Bondowoso, LENSANUSANTARA.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Bondowoso memaparkan kinerja pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 melalui rapat paripurna DPRD yang digelar di Graha Paripurna, Senin (30/3/2026). Agenda tersebut berisi penyampaian nota penjelasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2026 oleh Bupati Abd. Hamid Wahid.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD dan dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), jajaran pimpinan serta anggota dewan, hingga kepala perangkat daerah di lingkungan Pemkab Bondowoso.
Dalam paparannya, Bupati menekankan bahwa arah kebijakan pembangunan sepanjang 2025 difokuskan pada penguatan kualitas sumber daya manusia (SDM) serta pengembangan ekonomi yang inklusif. Fokus tersebut diterjemahkan ke dalam lima prioritas, mulai dari peningkatan pendapatan masyarakat, penciptaan lapangan kerja, hingga penguatan kualitas layanan publik.
Selain itu, pemerintah daerah juga menargetkan peningkatan daya saing daerah serta penguatan pemberdayaan masyarakat yang berkelanjutan, termasuk aspek lingkungan hidup.
Di hadapan forum legislatif, Bupati menegaskan bahwa LKPJ bukan sekadar formalitas laporan tahunan, melainkan bagian dari komitmen transparansi pemerintah kepada publik. Menurutnya, laporan tersebut menjadi alat ukur untuk mengevaluasi capaian kebijakan dan program pembangunan.
“LKPJ ini menjadi ruang evaluasi bersama untuk memastikan kebijakan yang dijalankan benar-benar efektif, efisien, dan berdampak bagi masyarakat,” tegasnya.
Menutup penyampaiannya, Bupati turut mengapresiasi dukungan DPRD dan Forkopimda. Ia menilai kolaborasi lintas lembaga selama ini menjadi faktor penting dalam menjaga keberlanjutan pembangunan di Bondowoso sepanjang tahun anggaran 2025.(Arik)














