Berita

Bupati Jember Pastikan Stok LPG 3 Kg Aman, Pangkalan Nakal Sangsi Ditutup

1606
×

Bupati Jember Pastikan Stok LPG 3 Kg Aman, Pangkalan Nakal Sangsi Ditutup

Sebarkan artikel ini
Bupati Jember Gus Fawait Bersama Pertamina Patra Niaga Pastikan LPG 3 Kg Aman, Selasa (14/4/2026).(Foto: Istimewa/ Lensa Nusantara)

Jember, LENSANUSANTARA.CO.ID – Kelangkaan gas LPG 3 kilogram yang disertai lonjakan harga di sejumlah wilayah Kabupaten Jember menuai keresahan masyarakat. Menanggapi kondisi tersebut, Bupati Jember, Gus Fawait, bergerak cepat dengan menggandeng Pertamina Patra Niaga untuk memastikan ketersediaan stok dan stabilitas harga di lapangan.

Gus Fawait, menyatakan bahwa yang bikin resah bukan cuma kelangkaan, tetapi juga harga. Banyak masyarakat mengeluhkan adanya pangkalan yang menjual di atas harga eceran tertinggi (HET). Kalau hanya sanksi administratif, itu terlalu ringan. Kami ingin ada tindakan untuk menutup.

Example 300x600

“Dalam kesempatan, ia minta tolong kepada seluruh warga Jember kalau ada pangkalan yang menjual di atas harga HET yang telah ditetapkan oleh pemerintah harga Rp 18. 000,” ujar Gus Fawait Bersama Pertamina Patra niaga.

BACA JUGA :
Linknet dan UNEJ Teken MoU Perkuat Infrastruktur Digital Wujudkan Smart Campus Berbasis AI

Lebih lanjut Gus Fawait mengajak masyarakat untuk turut membantu pemerintah dalam pengawasan diminta melaporkan pangkalan yang menjual di atas HET melalui berbagai saluran pengaduan, termasuk Wadul Gus’e atau lainnya.

BACA JUGA :
Hearing DPRD Jember Bahas Banjir Villa Indah, REI Dorong Pembangunan Tanggul dan Keselamatan Warga

“Menurutnya, pemerintah pusat juga memiliki komitmen luar biasa untuk memastikan kecukupan energi di saat ada krisis di Timur Tengah,” ungkap pada Senin (13/4/2026).

Gus Fawait berharap masyarakat memberikan informasi untuk bisa memastikan, bahwa harga yang diberikan atau dikeluarkan oleh pangkalan maksimal adalah yang diberikan oleh Pertamina.

“Harga LPG di tingkat pangkalan tetap sesuai ketentuan. “Harga maksimal di pangkalan adalah Rp18.000. Tidak boleh lebih. Jika ada yang melanggar, kami beri laporan akan turun bersama pertamina Jember untuk mengecek kondisi tersebut,” ujar Gus Fawait live bersama Pertamina Patra Niaga Jember.

BACA JUGA :
Dua Kali Berturut-turut, Kabupaten Jember Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik di KI Award 2024

Sementara itu, Area Manager Communication, Relations & CSR Jatimbalinus Pertamina Patra Niaga, Ahad Rahedi, menegaskan pihaknya siap memberikan sanksi tegas terhadap pangkalan yang melanggar.

“Menjual di atas HET termasuk pelanggaran berat. Sanksi terberat adalah pemutusan hubungan usaha atau penutupan pangkalan,” tegasnya.