Sawahlunto, LENSANUSANTARA.CO.ID — Wali Kota Sawahlunto, Riyanda Putra, kembali melakukan pemeriksaan aset kendaraan dinas di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD). Kali ini, pemeriksaan difokuskan pada Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3), Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi (Disperindagkop), serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR).
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pengawasan berkelanjutan yang dilakukan kepala daerah guna memastikan pengelolaan aset pemerintah berjalan tertib, aman, serta mampu mendukung optimalisasi pelayanan publik.
Dalam peninjauan tersebut, Wali Kota memeriksa secara langsung kendaraan dinas roda dua dan roda empat, termasuk alat berat yang berada di lingkungan DPUPR. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan kondisi fisik kendaraan tetap layak pakai dan siap digunakan dalam menunjang operasional di lapangan.
Selain kondisi kendaraan, perhatian juga diberikan pada kelengkapan administrasi dan aspek keselamatan. Wali Kota menekankan pentingnya penggunaan plat nomor terbaru, keberadaan spion, serta perangkat keamanan lainnya agar kendaraan dinas dapat dioperasikan secara aman dan sesuai ketentuan.
Lebih lanjut, Riyanda Putra juga mengingatkan seluruh aparatur agar menjaga integritas dalam penggunaan aset daerah. Ia menegaskan bahwa kendaraan dinas harus dimanfaatkan secara disiplin, bertanggung jawab, dan tepat sasaran demi mendukung pelayanan kepada masyarakat.
“Pengelolaan aset yang baik adalah bagian dari tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Kendaraan dinas harus selalu dalam kondisi siap pakai agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu,” tegasnya.
Pemeriksaan ini menjadi salah satu langkah konkret Pemerintah Kota Sawahlunto dalam memastikan seluruh aset daerah dikelola secara profesional, sekaligus adaptif terhadap kebutuhan operasional di berbagai sektor pelayanan.(Suherman)














