Daerah

Pelayanan Publik Meningkat di Era Gus Fawait, Warga Jember Bisa Cetak E-KTP di Kecamatan

1023
×

Pelayanan Publik Meningkat di Era Gus Fawait, Warga Jember Bisa Cetak E-KTP di Kecamatan

Sebarkan artikel ini
Bupati Jember Memberikan Langsung KTP pada Warga di Kecamatan, Kamis (30/4/2026).(Foto: Istimewa/ Lensa Nusantara)

Jember, LENSANUSANTARA.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Jember terus melakukan perbaikan pelayanan publik di era Bupati Jember Muhammad Fawait. Salah satu layanan yang kini dirasakan langsung masyarakat adalah pembuatan dan pencetakan e-KTP yang dapat dilakukan di kantor kecamatan.

Program tersebut menjadikan Jember sebagai satu-satunya daerah di Jawa Timur yang melaksanakan layanan cetak e-KTP langsung di kecamatan, sehingga warga tidak perlu lagi datang ke pusat kota untuk mengurus dokumen kependudukan.

Example 300x600

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Jember, Bambang Saputro, mengatakan inovasi itu merupakan bagian dari program pelayanan publik bertajuk Peta Cinta Pelayanan Tuntas Cetak KTP Elektronik di Kecamatan.

BACA JUGA :
Kuasa Hukum Fahim Mawardi Sebut Penetapan Tersangka Tidak Sesuai Aturan

“Untuk memastikan pelaksanaan inovasi pelayanan publik ini berjalan baik dan optimal, kami akan selalu menjamin ketersediaan blanko KTP elektronik di Kabupaten Jember,” ujar Bambang, Kamis (30/4/2026).

BACA JUGA :
Bupati Jember Apresiasi Pembangunan Masjid dan Rumah Qur’an Al-Bahmudah

Menurut dia, selain masih memiliki sisa blanko hasil hibah pada akhir 2025, Dispendukcapil Jember juga secara rutin mengajukan kebutuhan blanko KTP elektronik ke pemerintah pusat melalui Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri.

“Dukungan sumber daya manusia juga telah disiapkan secara maksimal. Saat ini, masing-masing dari 31 kecamatan di Jember memiliki dua operator Dispendukcapil yang bertugas melayani masyarakat,” tambahnya.

BACA JUGA :
Sempat Ramai Diduga Pemotongan Honor Linmas di Desa Lembengan Jember, Berujung Damai

Seluruh SDM kami, baik di kecamatan maupun di kantor Dispendukcapil, bekerja sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing.

“Selain itu, kata Bambang, peralatan penunjang seperti perangkat perekaman dan mesin cetak KTP elektronik di seluruh kecamatan juga dipastikan berfungsi dengan baik,” katanya.