Jember, LENSANUSANTARA.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Jember melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) membuka rekrutmen tenaga survei pajak daerah untuk memperkuat basis data Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Sebanyak 31 orang dibutuhkan dan akan ditempatkan di seluruh kecamatan, dengan masa kerja selama tiga bulan, Rabu (6/5/2026).
Kepala Bidang Perencanaan dan Pengembangan Pendapatan Daerah, Deni Wijananto mengatakan langkah ini diambil setelah realisasi PBB tahun sebelumnya dinilai masih jauh dari target. Pada 2025, capaian PBB disebut baru berada di kisaran 60 persen.
“Target PBB tahun ini cukup tinggi, sementara realisasi sebelumnya masih sekitar 60 persen. Artinya ada yang perlu dibenahi, terutama di database,” ujarnya
Menurut Deni, salah satu persoalan utama terletak pada data objek pajak yang tidak lagi sesuai dengan kondisi di lapangan. Banyak perubahan yang belum tercatat, seperti lahan kosong yang kini telah berdiri bangunan, namun masih tercatat sebagai tanah kosong dalam basis data.
“Kami perlu mengecek langsung ke lapangan untuk memastikan apakah data PBB masih relevan atau tidak. Dari situ nanti dilakukan pembaruan,” menurutnya.
Tenaga survei yang direkrut nantinya akan bertugas melakukan verifikasi dan pemutakhiran data objek pajak secara langsung. Setiap petugas akan dibebani target jumlah objek yang harus disurvei dalam periode tertentu.
Berbeda dengan pegawai ASN, sistem kerja tenaga survei ini bersifat fleksibel. Namun, mereka tetap diwajibkan memenuhi target mingguan serta melakukan absensi saat mulai dan selesai bekerja.
“Karena ini partisipasi masyarakat, jam kerjanya fleksibel. Tapi tetap ada target yang harus dipenuhi,” jelas Deni.
Ia menjelaskan, untuk mendukung tugas tersebut, setiap tenaga survei akan mendapatkan honor sebesar Rp2,85 juta per bulan selama masa kontrak tiga bulan. Pendaftaran akan ditutup pada tanggal 13 Mei 2026.
“Proses seleksi dilakukan melalui dua tahap, yakni seleksi administrasi dan wawancara. Jika jumlah pelamar melebihi kuota, penyaringan akan difokuskan pada kesesuaian kualifikasi dan kemampuan teknis calon,” jelaskan.
Adapun sejumlah persyaratan yang ditetapkan antara lain berusia 20 hingga 40 tahun, minimal lulusan SMA atau sederajat, memiliki kendaraan roda dua dan SIM C aktif, serta mampu mengoperasikan perangkat digital, termasuk aplikasi pemetaan.
“Pelamar juga diutamakan memiliki pengetahuan dasar tentang bangunan dan pengalaman survei lapangan. Selain itu, diwajibkan memiliki ponsel berbasis Android sebagai alat kerja,” ungkapnya.
Deni menegaskan, rekrutmen ini terbuka bagi masyarakat umum dan tidak diperuntukkan bagi ASN. Hal ini karena keterikatan ASN pada tugas kedinasan serta sistem kerja survei yang memiliki mekanisme tersendiri.
“Ini murni untuk masyarakat di luar ASN,” tegasnya.
Kata Deni, program survei ini bukan kali pertama dilakukan. Pada tahun sebelumnya, kegiatan serupa pernah digelar, namun dengan durasi terbatas hanya satu bulan dan mencakup seluruh jenis pajak daerah.
“Tahun ini kami fokuskan khusus ke PBB agar lebih optimal,” katanya.
Melalui langkah ini, Bapenda khususnya Pemkab Jember berharap dapat memperoleh gambaran riil potensi PBB berdasarkan kondisi aktual di lapangan.
“Pembenahan data ini juga diharapkan menjadi dasar dalam menetapkan target pendapatan yang lebih realistis sekaligus meningkatkan penerimaan daerah,” tandasnya.
Informasi lebih lanjut terkait rekrutmen hubungi:
- Rizki Anjani 0898-0439-147
- Sendytia D.P 0813-3900-3053














