Polri

Polres Situbondo Imbau Warga Tetap Tenang Sikapi Isu Pocong Viral di Medsos

0
×

Polres Situbondo Imbau Warga Tetap Tenang Sikapi Isu Pocong Viral di Medsos

Sebarkan artikel ini

Situbondo, LENSANUSANTARA.CO.ID – Viral di media sosial terkait isu dugaan “teror pocong” di sejumlah wilayah Situbondo membuat sebagian masyarakat resah. Menyikapi hal tersebut, Polres Situbondo mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum jelas kebenarannya.

Kapolres Situbondo AKBP Bayu Anuwar Sidiqie mengatakan, pihak kepolisian saat ini telah meningkatkan patroli, khususnya pada malam hari di sejumlah titik yang dianggap rawan guna memberikan rasa aman kepada masyarakat.

Example 300x600

“Kami mengimbau masyarakat tetap tenang dan tidak panik menyikapi informasi yang beredar di media sosial terkait isu pocong tersebut. Polisi telah meningkatkan patroli untuk memastikan situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif,” ujar AKBP Bayu, Minggu, 24 Mei 2026.

BACA JUGA :
Bupati Karna Beri Kemudahan Investor, Hotel Bintang Empat Dibangun di Situbondo

Kapolres juga meminta masyarakat agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial dan tidak mudah menyebarkan video atau foto maupun pesan berantai yang belum terverifikasi kebenarannya.

“Saring sebelum sharing. Jangan sampai informasi yang belum jelas justru menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Jika sengaja menyebarkan hoaks yang menimbulkan keonaran tentu ada konsekuensi hukumnya,”tegasnya.

BACA JUGA :
Warga Kapongan Situbondo Diciduk Polisi di Botolinggo Bondowoso, Ini Penyebabnya

Selain itu, Polres Situbondo juga mengajak masyarakat untuk kembali mengaktifkan sistem keamanan lingkungan (siskamling) atau ronda malam sebagai bentuk kepedulian bersama dalam menjaga keamanan lingkungan masing-masing.

Menurut Kapolres, peran aktif masyarakat sangat penting untuk mencegah berbagai potensi gangguan kamtibmas maupun tindak kriminalitas.

“Kalau ada orang mencurigakan atau ditemukan sengaja menakut-nakuti warga, jangan main hakim sendiri. Segera laporkan kepada petugas kepolisian agar dapat ditangani sesuai aturan hukum,” tambahnya.

BACA JUGA :
Harga Tembakau Rajang di Situbondo Tembus 130 Ribu Per-Kilogram

Polres Situbondo juga mengimbau masyarakat agar segera melapor apabila menemukan hal-hal mencurigakan melalui Bhabinkamtibmas, Polsek terdekat, maupun layanan Call Center 110 yang aktif selama 24 jam dan bebas pulsa.

Dengan langkah preventif dan kerja sama seluruh elemen masyarakat, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Situbondo tetap terjaga aman dan kondusif. (*)

Tag:
Penulis: Fathor RoziEditor: Mulyono