Pemerintahan

DPRD Kabupaten Malang Terima Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

1687
×

DPRD Kabupaten Malang Terima Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Sebarkan artikel ini
Bupati Malang HM Sanusi menandatangani dokumen Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malang, Rabu (10/6/2026).

MALANG, LENSANUSANTARA.CO.ID – DPRD Kabupaten Malang mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Malang, Rabu (10/6/2026).

Rapat paripurna tersebut menjadi tahapan penting dalam fungsi pengawasan DPRD terhadap pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang telah dijalankan Pemerintah Kabupaten Malang sepanjang tahun 2025.

Example 300x600

Dalam agenda tersebut, DPRD menerima penyampaian nota pengantar pertanggungjawaban APBD 2025 dari Bupati Malang, HM Sanusi. Selanjutnya, dokumen pertanggungjawaban tersebut akan menjadi bahan pembahasan fraksi-fraksi dan komisi DPRD sebelum ditetapkan menjadi peraturan daerah.

Pembahasan pertanggungjawaban APBD merupakan bagian penting dari mekanisme check and balance antara eksekutif dan legislatif dalam memastikan penggunaan anggaran daerah berjalan sesuai perencanaan, efektif, transparan, dan akuntabel.

BACA JUGA :
Tunjukkan Komitmen Inovatif, FKIP Unidha Malang Bekali Mahasiswa PLP dengan Deep Learning

Dalam laporan yang disampaikan kepada DPRD, pendapatan daerah Kabupaten Malang tahun 2025 tercatat mencapai Rp4,86 triliun atau 100,24 persen dari target sebesar Rp4,85 triliun.

Capaian tersebut menunjukkan realisasi pendapatan daerah berhasil melampaui target yang telah ditetapkan dalam APBD 2025.

Sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) mencapai Rp1,19 triliun atau 98,51 persen dari target, dengan sektor pajak daerah menjadi salah satu penyumbang terbesar yang mampu melampaui target hingga 102,27 persen.

Data tersebut diperkirakan akan menjadi salah satu fokus pembahasan DPRD, terutama terkait optimalisasi PAD dan efektivitas sektor-sektor yang belum mencapai target, seperti retribusi daerah yang realisasinya masih berada di angka 77,96 persen.

Selain pendapatan, DPRD juga akan mencermati realisasi belanja daerah yang mencapai Rp4,74 triliun atau 92,22 persen dari total anggaran sebesar Rp5,14 triliun.

BACA JUGA :
Pameran UMKM dan Pasar Rakyat, BMI Meriahkan Konsolidasi Akbar PDIP Malang Raya

Melalui pembahasan ranperda ini, DPRD memiliki ruang untuk mengevaluasi sejauh mana program pembangunan daerah telah memberikan manfaat bagi masyarakat serta menilai efektivitas penggunaan anggaran pada setiap perangkat daerah.

Pengawasan terhadap kualitas belanja daerah dinilai penting karena berkaitan langsung dengan pelayanan publik, pembangunan infrastruktur, pengentasan kemiskinan, pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Salah satu poin yang mendapat perhatian dalam rapat paripurna adalah keberhasilan Pemerintah Kabupaten Malang kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).

Prestasi tersebut merupakan raihan WTP ke-12 secara berturut-turut bagi Pemerintah Kabupaten Malang.

Meski demikian, DPRD tetap memiliki kewajiban untuk melakukan pendalaman terhadap berbagai rekomendasi hasil pemeriksaan BPK guna memastikan tata kelola keuangan daerah terus mengalami perbaikan dari tahun ke tahun.

BACA JUGA :
Wabup Malang Dukung Pembentukan Satgas Pencegahan Cukai Ilegal

Dalam laporan yang diterima DPRD, Kabupaten Malang mencatat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) Tahun 2025 sebesar Rp411,9 miliar.

Besarnya SILPA tersebut diperkirakan akan menjadi salah satu bahan evaluasi DPRD, terutama terkait efektivitas penyerapan anggaran dan perencanaan program pembangunan daerah.

Melalui pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 ini, DPRD Kabupaten Malang diharapkan dapat menjalankan fungsi pengawasan secara optimal guna memastikan setiap rupiah anggaran daerah benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Malang.

Tahapan selanjutnya, DPRD akan melakukan pembahasan bersama organisasi perangkat daerah (OPD), menyampaikan pandangan umum fraksi, hingga akhirnya memberikan persetujuan atau rekomendasi terhadap Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025. (Ryo)