Pemerintahan

DPRD Kabupaten Malang Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025

1691
×

DPRD Kabupaten Malang Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025

Sebarkan artikel ini
Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2025, Senin (15/6/2026) siang.

Kepanjen, LENSANUSANTARA.CO.ID – DPRD Kabupaten Malang menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2025, Senin (15/6/2026) siang.

Rapat yang berlangsung di ruang sidang DPRD Kabupaten Malang tersebut dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Malang, Darmadi, serta dihadiri Bupati Malang HM Sanusi, Wakil Bupati Malang Dra. Hj. Lathifah Shohib, unsur Forkopimda, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dan para camat.

Example 300x600

Agenda paripurna menjadi bagian dari mekanisme pengawasan legislatif terhadap pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang telah dijalankan Pemerintah Kabupaten Malang sepanjang tahun 2025.

Dalam pandangan umum yang disampaikan Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Malang melalui juru bicaranya, Redam Guruh Krismantara, fraksi menyoroti pentingnya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui percepatan transformasi digital dan penguatan tata kelola aset daerah.

BACA JUGA :
Audiensi di Grahadi, Gubernur Jatim Setujui Kenaikan Status Jalan Ngambal – Selorejo – Krisik – Wlingi Jadi Jalan Provinsi

Menurutnya, digitalisasi pengelolaan keuangan daerah menjadi kebutuhan mendesak agar potensi pendapatan daerah dapat dimanfaatkan secara maksimal dan transparan.

“Optimalisasi PAD harus ditopang sistem data yang terintegrasi. Karena itu kami mendorong penerapan sistem satu data inventarisasi Barang Milik Daerah (BMD) serta penguatan tata kelola elektronik atau e-BMD yang terintegrasi,” ujar Redam dalam rapat paripurna.

Fraksi PDI Perjuangan menilai langkah tersebut dapat meningkatkan akurasi data aset daerah, memperkuat pengawasan, sekaligus mendorong efektivitas pemanfaatan aset untuk meningkatkan pendapatan daerah.

Berdasarkan laporan pertanggungjawaban APBD 2025, realisasi pendapatan daerah Kabupaten Malang mencapai Rp4,86 triliun atau 100,24 persen dari target sebesar Rp4,85 triliun.

Meski secara umum pendapatan daerah berhasil melampaui target, Fraksi PDI Perjuangan menilai capaian Pendapatan Asli Daerah masih perlu ditingkatkan.

PAD Kabupaten Malang tercatat mencapai Rp1,19 triliun atau 98,51 persen dari target sebesar Rp1,21 triliun.

BACA JUGA :
Aksi Cepat Tanggap Atasi Kekeringan, PLN Nusantara Power Salurkan Bantuan Air Bersih di Kabupaten Malang

Menurut fraksi, capaian tersebut menunjukkan masih terdapat ruang untuk meningkatkan potensi penerimaan daerah melalui pembenahan sistem pengelolaan pendapatan, optimalisasi aset, serta pemanfaatan teknologi informasi.

Selain pandangan Fraksi PDI Perjuangan, pandangan umum fraksi gabungan yang terdiri dari PKB, Gerindra, Golkar, PKS, Demokrat, dan Hanura juga disampaikan dalam rapat paripurna melalui juru bicara Fakih Pilihan.

Fraksi gabungan menyoroti sejumlah aspek dalam Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, mulai dari kinerja pendapatan daerah, realisasi belanja daerah, pembiayaan daerah, laporan operasional, hingga posisi neraca keuangan pemerintah daerah.

Berdasarkan laporan yang disampaikan pemerintah daerah, realisasi pembiayaan daerah tahun 2025 mencapai Rp315,08 miliar, sedangkan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp17 miliar.

Dengan demikian, pembiayaan netto tercatat sebesar Rp298,08 miliar.

Sementara itu, Kabupaten Malang juga mencatat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) Tahun 2025 sebesar Rp411,92 miliar.

BACA JUGA :
Tiga Tahun Berlalu, Tragedi Kanjuruhan Tanpa Keadilan

Besarnya SILPA tersebut diperkirakan akan menjadi salah satu fokus pembahasan DPRD dalam tahapan selanjutnya, khususnya terkait efektivitas penyerapan anggaran dan perencanaan program pembangunan daerah.

Dalam dokumen pertanggungjawaban APBD yang dibahas DPRD, Pemerintah Kabupaten Malang juga memaparkan sejumlah prioritas pembangunan yang telah diselaraskan dengan RPJMD Kabupaten Malang Tahun 2025–2029.

Prioritas tersebut meliputi:

Pengentasan kemiskinan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Peningkatan kualitas pendidikan, kesehatan, dan perluasan kesempatan kerja.

Penguatan sektor pertanian, peternakan, perikanan, UMKM, dan investasi.

Reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik yang bersih dan akuntabel.

Penguatan ketentraman, ketertiban umum, serta pembangunan karakter masyarakat berbasis nilai agama dan budaya.

Pemerataan pembangunan infrastruktur, pelestarian lingkungan, dan peningkatan ketangguhan bencana.

DPRD Kabupaten Malang selanjutnya akan melanjutkan pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025 bersama perangkat daerah sebelum memberikan rekomendasi dan persetujuan akhir terhadap laporan pelaksanaan anggaran tersebut. (Ryo)