Pemerintahan

Optimalkan E-Transaksi, Pemkab Pasuruan Kejar Tata Kelola Keuangan yang Bersih dan Akuntabel

3145
×

Optimalkan E-Transaksi, Pemkab Pasuruan Kejar Tata Kelola Keuangan yang Bersih dan Akuntabel

Sebarkan artikel ini
Sosialisasi E-Transaksi Pemerintah Daerah Kabupaten Pasuruan dan Optimalisasi Pemanfaatan KKPD serta Pengenalan Fitur Online Payment di Auditorium Mpu Sindok, Rabu (24/6/2026) pagi.

Pasuruan, LENSANUSANTARA.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Pasuruan mendorong seluruh jajaran perangkat daerah untuk segera mengoptimalkan implementasi E-Transaksi Pemerintah Daerah. Hal itu disampaikan Wakil Bupati Pasuruan, HM Shobih Asrori, dalam acara Sosialisasi E-Transaksi Pemerintah Daerah Kabupaten Pasuruan dan Optimalisasi Pemanfaatan KKPD serta Pengenalan Fitur Online Payment di Auditorium Mpu Sindok, Rabu (24/6/2026) pagi.

Diawal sambutannya, Gus Shobih menyampaikan kabar menggembirakan terkait perkembangan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Ia mengungkapkan bahwa pada tahun 2024, indeks SPBE Kabupaten Pasuruan berada di angka 2,14 dan menempati peringkat terakhir dari 38 kabupaten/kota di Jawa Timur.

Example 300x600

Kini, kondisi tersebut telah berbalik. Indeks SPBE Kabupaten Pasuruan melonjak ke angka 3,88, atau naik sebesar 1,47 poin.

Gus Shobih menyebut, peningkatan indeks SPBE ini juga berkaitan erat dengan upaya elektronifikasi transaksi keuangan daerah yang tengah digencarkan. E-Transaksi Pemerintah Daerah merupakan sistem yang mengubah transaksi keuangan pemerintah dari tunai menjadi non-tunai.

“Untuk menjadikan Pemerintah Kabupaten Pasuruan tata keuangannya bersih, tata keuangannya bagus, tata keuangannya transparan, tata keuangannya akuntabel, maka E-Transaksi Pemerintah Daerah ini secara mutlak harus kita laksanakan,” tegasnya.

Gus Shobih menjelaskan, sejumlah upaya elektronifikasi keuangan telah berjalan, mulai dari sistem pembayaran pajak daring, perluasan kanal pembayaran pajak dan retribusi, hingga pengadaan barang melalui e-purchasing, SP2D online, dan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD).

Ia juga menyebutkan setidaknya ada tiga langkah strategis yang harus dilakukan pemerintah daerah ke depan yakni melakukan penghematan, menguasai digitalisasi, serta aktif berkomunikasi dengan pemerintah provinsi dan pusat untuk menghadapi potensi guncangan fiskal.

“Tahun depan kami juga enggak akan tahu apakah guncangan akan terjadi lagi. Oleh sebab itu, digitalisasi sudah tidak bisa kita hindari, harus kita kuasai,” kata Gus Shobih.

Ia berharap, keberhasilan penerapan E-Transaksi Pemerintah Daerah pada akhirnya akan berdampak pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus mendorong tata kelola keuangan Kabupaten Pasuruan yang semakin bersih, transparan, dan akuntabel. (*/Sudar).