Pemerintahan

Pandangan Umum Partai Golkar Tentang RKUA Daerah dan Rancangan KUA dan Rancangan PPAS Pangandaran Prioritas Plafon Tahun Anggaran 2027

1041
×

Pandangan Umum Partai Golkar Tentang RKUA Daerah dan Rancangan KUA dan Rancangan PPAS Pangandaran Prioritas Plafon Tahun Anggaran 2027

Sebarkan artikel ini
KUA PPAS DPRD Pangandaran, Selasa (11/8/2026).(Foto: Nunung Nurhadi/ Lensa Nusantara)

PANGANDARAN, LENSANUSANTARA.CO.ID – DPRD Pangandaran mengadakan acara Rapat paripurna mengenai rancangan Kebijakan Umum Anggaran pendapatan dan belanja daerah (KUA) dan rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2027•

Dalam acara tersebut hadir Ketua, Wakil Ketua beserta anggota, Bupati , wakil bupati, dan Rekan-rekan unsur Forkopimda Kabupaten Pangandaran atau yang mewakinya, Sekretaris Daerah, para Asisten, Staf Ahli, Kepala Skpd dan para Pejabat Eselon III dilingkup pemerintah kabupaten pangandaran, serta para undangan lainnya.

Example 300x600

Ketua Fraksi Golkar Ade Ruminah memaparkan dalam acara tersebut, “ Puji dan syukur marilah kita panjatkan kehadirat alloh swt, karena atas rahmat dan karunia-nya kita semua bisa berkumpul dalam keadaan sehat wal‘afiat pada rapat paripurna pandangan umum fraksi-fraksi terhadap rancangan kebijakan umum anggaran pendapatan dan belanja daerah (kua) dan rancangan prioritas plafon anggaran sementara (ppas) tahun anggaran 2027”.

BACA JUGA :
Ombudsman Maluku Tekan DPRD Kepulauan Tanimbar Percepat Perbaikan Pelayanan Publik Dan Sertifikasi Sekolah

Sebelum kami sampaikan pandangan umum, terlebih dahulu kami memberikan apresiasi kepada kepala daerah yang telah menyampaikan penjelasan rancangan kebijakan umum anggaran pendapatan dan belanja daerah (kua) dan rancangan prioritas plafon anggaran sementara (ppas) kabupaten pangandaran tahun anggaran 2027. “ Ucap Ade .

“Penyusunan dokumen kebijakan umum anggaran pendapatan dan belanja daerah (kua) dan prioritas plafon anggaran sementara (ppas) merupakan fondasi strategis dan menjadi momentum dalam menyelaraskan program prioritas daerah dengan kebutuhan masyarakat, memperkuat pelayanan publik, serta menjaga pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan”. Katanya.

BACA JUGA :
Sekwan DPRD Banyuwangi Gelar RapatPersiapan Pelantikan Anggota DPRD

Lanjut Ade Ruminah, “sesuai dengan uu nomor 17 tahun 2003 tentang keuangan negara dan mengacu peraturan pemerintah beserta peraturan-peraturan turunannya bahwa pemerintah daerah dituntut untuk membangun suatu sistem penganggaran yang dapat memadukan perencanaan kinerja anggaran tahunan serta keterkaitan antara dana yang tersedia dengan hasil yang diharapkan. tolak ukur keberhasilan yang telah dirancang adalah hasil pencapaian anggaran dengan penggunaan dana secara efektif dan efisien”. Menurut.

“dalam kesempatan ini kami fraksi partai golongan karya perlu menitik beratkan adanya kejelasan dalam penyusunan program tiap organisasi perangkat daerah (opd) , dengan lebih fokus pada kebijakan yang lebih dibutuhkan dan bermanfaat. pemerintah daerah perlu memperketat efisiensi belanja operasi yang kurang produktif agar ruang fiskal dapat dialokasikan pada program prioritas rakyat. sehingga setiap rupiah yang dianggarkan dalam apbd kabupaten pangandaran, harus berbanding lurus dengan capaian peningkatan kesejahteraan masyarakat di kabupaten pangandaran”

BACA JUGA :
DPRD Tanggamus Kungker ke Dinas Kesehatan Provinsi Sumatra Selatan

Selain itu, kami mendorong pemerintah daerah untuk terus mengoptimalkan capaian pendapatan asli daerah (pad) melalui akselerasi digitalisasi sistem perpajakan dan retribusi daerah, optimalisasi pemanfaatan aset, penguatan badan usaha milik daerah, serta pengembangan komoditas unggulan.

Setelah mendengarkan penjelasan bupati Pangandaran, dengan mengucap bismillahirrahmanirrahiim, kami fraksi partai golongan karya dprd kabupaten pangandaran dalam pandangan umum ini menerima rancangan Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah ( KUA ) dan rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2027 untuk dibahas pada tahap selanjutnya, “Tutupnya” . (N.Nurhadi)