Semarang, LENSANUSANTARA.CO.ID – Cara masyarakat mengakses layanan pajak di Kota Semarang mulai berubah. Jika selama ini pembayaran maupun pembaruan data pajak identik dengan proses administrasi yang panjang, kini Pemerintah Kota Semarang menghadirkan inovasi yang memungkinkan semuanya dilakukan lebih praktis hanya melalui QR Code.
Inovasi tersebut bernama IQRO (Informasi Data Pajak melalui QR Code Online), sebuah sistem digital yang menjadi bagian dari transformasi pelayanan publik di bawah kepemimpinan Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti.
Program ini mulai dijalankan secara serentak sejak 29 Juni 2026 oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang bersama Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Tengah sebagai bagian dari upaya mempercepat digitalisasi pelayanan perpajakan sekaligus meningkatkan akurasi data wajib pajak.
Menjawab Tantangan Kota Modern
Sebagai salah satu kota metropolitan di Indonesia, Semarang mengalami pertumbuhan kawasan permukiman, perdagangan, industri, hingga investasi yang terus meningkat.
Perkembangan tersebut membuat kebutuhan terhadap data perpajakan yang akurat menjadi semakin penting. Pemerintah daerah tidak hanya dituntut meningkatkan penerimaan daerah, tetapi juga memastikan setiap objek pajak tercatat dengan benar sehingga pembangunan dapat dilakukan secara tepat sasaran.
Dalam beberapa tahun terakhir, Pemerintah Kota Semarang terus mengembangkan layanan pemerintahan berbasis digital sebagai bagian dari implementasi Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD).
Program IQRO menjadi salah satu inovasi yang diharapkan mampu mempercepat proses administrasi sekaligus memberikan kemudahan kepada masyarakat.
Petugas Datangi Objek Pajak
Melalui program tersebut, petugas akan mendatangi objek pajak untuk melakukan pemutakhiran data sekaligus memasang stiker IQRO.
Di dalam stiker terdapat QR Code yang dapat dipindai menggunakan telepon seluler.
Melalui QR Code tersebut, masyarakat dapat mengakses berbagai layanan perpajakan secara daring, mulai dari pembayaran pajak hingga pengajuan pembaruan data apabila terjadi perubahan kepemilikan maupun kondisi objek pajak.
Pendataan meliputi tiga jenis pajak, yakni:
Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) Tenaga Listrik, Pajak Kendaraan Bermotor yang dilaksanakan bersama Bapenda Provinsi Jawa Tengah.
Untuk mendukung kelancaran pendataan, masyarakat diminta menyiapkan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT), ID pelanggan PLN beserta daya listrik, serta dokumen legalitas kepemilikan tanah atau bangunan.
Pemerintah Kota Semarang juga mengingatkan masyarakat agar tetap waspada terhadap potensi penyalahgunaan yang mengatasnamakan petugas pajak.
Seluruh petugas lapangan dibekali surat tugas serta tanda pengenal resmi sehingga masyarakat dapat melakukan pengecekan identitas sebelum memberikan data.
Warga juga diimbau tidak memberikan uang ataupun imbalan kepada petugas serta tidak mengunduh aplikasi atau membuka tautan yang dikirim melalui pesan pribadi oleh pihak yang mengaku sebagai petugas pajak.
Apabila membutuhkan informasi lebih lanjut, masyarakat dapat menghubungi layanan resmi HALO BAPENDA.
Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti mengatakan, transformasi pelayanan perpajakan bukan sekadar menghadirkan teknologi baru, melainkan membangun sistem yang lebih transparan, efisien, dan berpihak kepada masyarakat.
Menurutnya, data perpajakan yang akurat akan membantu pemerintah menyusun kebijakan pembangunan secara lebih tepat sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Pajak daerah yang dikelola secara baik akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan dan pelayanan publik yang semakin berkualitas. Karena itu, partisipasi warga dalam pemutakhiran data ini menjadi bagian penting dari ikhtiar bersama membangun Kota Semarang,” ujar Agustina.
Melalui IQRO, Pemerintah Kota Semarang berharap masyarakat semakin mudah memenuhi kewajiban perpajakan sekaligus berperan aktif mendukung pembangunan daerah melalui sistem pelayanan yang modern, cepat, aman, dan transparan. (Ryo)














