Jember, LENSANUSANTARA.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Jember terus berkomitmen mempermudah akses layanan bagi masyarakat. Melalui program kunjungan Bunga Desaku yang dihadiri langsung oleh Bupati Jember Gus Fawait, warga Kecamatan Mayang mendapatkan kemudahan dalam pengurusan administrasi kependudukan (Adminduk) secara gratis.
Kepala Dinas Pendudukan kabupaten Jember Bambang Saputro menyatakan, Pemkab Jember menekankan pelayanan publik kini semakin dekat. Warga tidak perlu lagi jauh-jauh datang ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) di pusat kota Jember hanya untuk mengurus kebutuhan dokumen.
”Gus Bupati telah melaunching inovasi PETA CINTA (Pelayanan Tuntas Cetak KTP di Kecamatan,” ujarnya.
Melalui inovasi ini, masyarakat cukup mendatangi kantor kecamatan masing-masing untuk mencetak atau mengurus berbagai dokumen kependudukan seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA) dan Akta Kelahiran dan Akta Kematian
”Bagi masyarakat yang memerlukan penyesuaian atau perubahan data kependudukan khusus seperti perubahan nama yang membutuhkan penetapan dari Pengadilan Negeri Jember prosesnya kini dibuat jauh lebih sederhana,” paparnya.
kata dia, mulai saat ini masyarakat cukup mendaftarkan pengajuannya melalui Kantor Dispendukcapil tanpa harus mengurus sendiri ke Pengadilan Negeri.
Setiap dua minggu sekali pada hari Jumat, Hakim Pengadilan Negeri Jember akan hadir langsung di Kantor Dispendukcapil untuk menggelar persidangan di tempat.
“Seluruh pengurusan adminduk di tingkat desa, kecamatan, maupun Dispendukcapil dipastikan gratis tanpa pemungutan biaya,” imbuhnya.
Bambang menegaskan adanya layanan khusus Jemput Bola bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan fisik atau kesehatan.
Tim Dispendukcapil bersama pihak kecamatan dan desa akan mendatangi langsung rumah warga untuk melakukan perekaman dan pengurusan dokumen kependudukan. Layanan prioritas ini menyasar
”Masyarakat yang membutuhkan layanan ini dapat melapor melalui Kepala Desa (Kades) atau Camat. Agar dapat dijadwalkan kunjungan tim secara langsung,” pungkasnya.
Sementara ini Bupati Jember Gus Fawait menyampaikan untuk memastikan seluruh pengurusan berjalan lancar dan bebas pungli, ketika ada pelayanan cetak KTP maupun surat keterangan lainnya ruwet.
“Pemkab Jember membuka saluran pengaduan langsung bagi warga yang mengalami kendala administrasi melalui program Wadul Gus-e Nomor Pengaduan / WhatsApp: 0811-3031-1188,” ungkapnya.
Selain itu Gus Fawait meninjau MPP Mini di kecamatan Mayang sekaligus memberikan dokumen kependudukan kepada warga secara langsung.
Salah seorang warga Kecamatan Mayang, Sofia Nurjanah, mengaku sangat terbantu dengan hadirnya MPP Mini. Ia menilai pelayanan administrasi kependudukan kini semakin mudah dan cepat.
“Dengan adanya MPP Mini pelayanannya lebih mudah dan cepat. Saya mengurus surat kematian orang tua dan langsung selesai,” ungkap Sofia.














