Advertorial

Fraksi Golkar DPRD Kobar Minta Pembangunan Jalan Abdul Wahab Jadi Prioritas

1982
×

Fraksi Golkar DPRD Kobar Minta Pembangunan Jalan Abdul Wahab Jadi Prioritas

Sebarkan artikel ini
Anggota DPRD, Fraksi Golkar, H. Syamsuri Menyampaikan Apresiasi

Kotawaringin Barat, LENSANUSANTARA – Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menyampaikan sejumlah catatan strategis saat memberikan pemandangan umum terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kotawaringin Barat Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD Kobar, Kamis (12/3/2026).

Rapat Paripurna Ke-2 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025/2026 tersebut dihadiri Wakil Bupati Kotawaringin Barat, pimpinan dan anggota DPRD, unsur Forkopimda, para kepala perangkat daerah, serta tamu undangan lainnya.

Example 300x600

Juru Bicara Fraksi Golkar, H. Syamsuri, menyampaikan apresiasi atas penyampaian LKPJ sebagai bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah kepada DPRD dan masyarakat.

Menurutnya, laporan tersebut menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Kotawaringin Barat.

BACA JUGA :
Ketua Komisi A DPRD Kobar Minta Dinkes Segera Tangani Kasus DBD

Fraksi Golkar mengapresiasi capaian pertumbuhan ekonomi daerah yang mencapai 5,68 persen, lebih tinggi dibandingkan rata-rata nasional maupun Provinsi Kalimantan Tengah. 

Meski demikian, pertumbuhan tersebut diharapkan mampu memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Dalam pandangannya, Fraksi Golkar mendorong pemerintah daerah agar terus memperkuat sektor-sektor unggulan seperti pertanian, perkebunan, perikanan, dan industri pengolahan.

Selain itu, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), peningkatan kualitas pelayanan pendidikan, kesehatan, serta pembangunan infrastruktur juga dinilai perlu menjadi perhatian utama.

Fraksi Golkar juga menekankan pentingnya percepatan program pengentasan kemiskinan dan penurunan angka stunting melalui kebijakan yang terarah, berkelanjutan, dan tepat sasaran.

BACA JUGA :
Ketua DPRD Kobar Dukung Visi Pembangunan Bupati Hj. Nurhidayah

Terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diajukan pemerintah daerah, yakni Ranperda tentang pencabutan Perda Nomor 2 Tahun 2012 mengenai Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS dan IMS serta Ranperda Perubahan atas Perda Nomor 8 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Fraksi Golkar menyatakan menerima dan menyetujui untuk dibahas lebih lanjut sesuai mekanisme yang berlaku.

Selain menyampaikan pandangan terhadap LKPJ, Fraksi Golkar juga meminta Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) melanjutkan pembangunan Jalan Abdul Wahab RT 16 di Kelurahan Kumai Hulu sepanjang sekitar dua kilometer yang menghubungkan wilayah Kumai dengan Pelabuhan Roro dan kawasan industri CBI Group.

BACA JUGA :
Fokus Pada Kemandirian Daerah, Pemkab dan DPRD Kobar Kompak Susun APBD 2026

Menurut Fraksi Golkar, pembangunan ruas jalan tersebut memiliki nilai strategis karena akan memperlancar akses transportasi, mendukung aktivitas kawasan industri, serta membuka peluang pertumbuhan ekonomi masyarakat di wilayah Kumai dan sekitarnya.

Di akhir penyampaiannya, Fraksi Golkar juga mengingatkan pemerintah daerah agar terus menggali potensi daerah untuk meningkatkan PAD serta menghadirkan kebijakan yang berpihak kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sehingga mampu berkembang dan memberikan kontribusi terhadap perekonomian daerah. (Firman Muliadi).