Politik

Dana Kompensasi Tidak Kunjung Dilunasi, Tiga Caleg Golkar di Banjarnegara Buka-bukaan

1698
×

Dana Kompensasi Tidak Kunjung Dilunasi, Tiga Caleg Golkar di Banjarnegara Buka-bukaan

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi Caleg partai Golkar nagih dana kompensasi, Selasa, 11/8/2026. Foto : (Gunawan/Lensa Nusantara).

Banjarnegara, LENSANUSANTARA.CO.ID – Setelah lama dianggap tidak ada kepastian terkait persoalan pengembalian dana kompensasi bagi calon anggota legislatif (caleg) DPRD Banjarnegara dari Partai Golkar yang tidak terpilih pada Pemilu 2024 lalu, saya ini mulai mencuat ke permukaan.

Hingga sekarang, tiga caleg dari partai berlambang pohon beringin tersebut masih menunggu penyelesaian pengembalian dana kompensasi sebagaimana kesepakatan yang telah dibuat di internal partai.

Example 300x600

Salah satu caleg, Suprapto menilai, persoalan tersebut tidak semestinya berlarut-larut, adanya komitmen dan janji yang telah disepakati saat Pileg harus dipenuhi, terlebih para calon yang kini telah memperoleh mandat dan duduk sebagai wakil rakyat di DPRD Banjarnegara.

“Surat pemberitahuan itu sejak 2024. namun, hingga saat ini dana kompensasi baru dikembalikan secara mencicil dan belum diselesaikan secara tuntas,kalau dengan sesama caleg satu partai saja seperti ini, bagaimana dengan janji kepada masyarakat?” kata Suprapto kepada wartawan, Selasa (11/8/2026).

Menurut Suprapto, persoalan tersebut bukan sekedar menyangkut pengembalian dana kompensasi, tetapi juga menyangkut komitmen, tanggung jawab, dan konsistensi dalam menjalankan kesepakatan yang telah dibuat.

Prapto juga mengingatkan, para kader yang kini memperoleh mandat sebagai anggota DPRD agar tidak melupakan janji yang pernah disepakati.

BACA JUGA :
Puncak Hari Peringatan HUT RI ke-80, ‎Penampilan Dancer Tiga Lansia Desa Adipasir Banjarnegara Memukau Penonton

“Kalau sudah duduk di kursi DPRD, jangan lupa dengan janji yang sudah disepakati, amanah itu harus ditepati, bukan hanya sekedar ocehan belaka,” ujarnya.

Masih kata Prapto,” Seorang wakil rakyat semestinya mampu menunjukkan komitmen sejak dari lingkungan internal partainya sendiri, jadilah wakil rakyat yang benar-benar bisa tepat janji, buat apa kalau masalah di internal saja belum bisa menepati, malah nanti yang ada hanya janji kosong saja,” tegasnya.

Prapto juga berharap agar kekurangan dana kompensasi tidak diselesaikan dengan pola pembayaran secara bertahap hingga akhir masa jabatan yang berakhir 2029 mendatang.

“Kami ingin dana kompensasi itu segera dikembalikan, bukan dengan cara dicicil, apalagi sampai akhir masa jabatan, kami ingin pelunasan langsung, kami berjuang mati-matian, tetapi kalau di internal Golkar sendiri orangnya tidak mempunyai komitmen yang jelas dan tepat, kami yakin orang-orang yang ada di partai akan kecewa karena tidak dapat menjalankan amanah dari partai,” kata Suprapto.

Sementara menurut Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Banjarnegara, Agus Junaidi saat ditemui gedung DPRD pads Senin, (10/8) membenarkan tentang adanya kesepakatan tersebut.

BACA JUGA :
Peringati Kemerdekaan RI ke-78 Meski Bulan September, Desa di Banjarnegara Gelar Sholawat dan Wayang Kulit Semalam Suntuk

Menurut Agus, skema kompensasi merupakan bagian dari kesepakatan internal untuk mendorong seluruh caleg bergerak secara bersama-sama dalam meningkatkan perolehan suara partai.

“Memang sebetulnya waktu itu ada perjanjian agar semua komponen, bukan hanya struktur kepengurusan, tetapi juga para caleg bergerak secara serentak untuk meningkatkan suara, salah satunya dengan memberikan kompensasi bagi caleg yang belum beruntung,” kata Agus.

Agus juga menjelaskan, kompensasi diberikan dengan batas minimal perolehan 200 suara. Data perolehan suara tersebut mengacu pada hasil resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Untuk Daerah Pemilihan (Dapil) 1 Banjarnegara, terdapat tiga caleg yang disebut memenuhi syarat penerima kompensasi, yakni Lindanani dengan 315 suara, Suprapto dengan 3.190 suara, dan Nurdiyanto dengan 3.507 suara.

“Memang persoalan tersebut masih dalam proses penyelesaian, dan sebagian kompensasi telah dikembalikan, sementara sebagian lainnya masih menyisakan kekurangan,” jelas Agus.

Agus juga membeberkan, saat ini partai Golkar telah membentuk tim khusus untuk membantu menyelesaikan persoalan tersebut.

“Tim tersebut terdiri atas Bawono yang saat ini menjabat Bendahara DPD Partai Golkar Banjarnegara, Djarakasi selaku Ketua Fraksi, serta Moko yang mewakili pimpinan kecamatan, ketiga person itu kami delegasikan untuk secara periodik melaporkan kepada saya selaku Ketua Golkar Banjarnegara,” beber Agus.

BACA JUGA :
Bisnis MBG Menggiurkan, Menu Basi Hingga Tidak Layak Mengancam Nyawa Anak-anak di Banjarnegara

Terkait sanksi terhadap caleg terpilih yang belum menyelesaikan kewajiban sesuai kesepakatan, Agus menyebut sanksi pertama yang berlaku adalah sanksi moral.

Akak tetapi, Agus juga menegaskan partai masih mengedepankan pendekatan kooperatif untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

“Kalau sanksinya yang pertama adalah sanksi moral, tetapi langkah-langkah kooperatif selalu dilakukan, saat ini terdapat wacana agar kekurangan kompensasi dibayarkan secara berkala setiap bulan hingga masa jabatan berakhir, namun opsi tersebut belum menjadi keputusan final karena masih perlu mendapatkan kesepakatan kedua belah pihak dan kita juga akan menanyakan kepada penerima kompensasi apakah ada alternatif lain, antara yang memberi kompensasi maupun yang menerima,” ujar Agus Junaedi.

Sementara dalam data dan berdasarkan hasil Rakerda DPD Partai Golkar Kabupaten Banjarnegara, caleg yang tidak terpilih dengan perolehan suara minimal 200 suara mendapatkan kompensasi sebesar Rp50.000 per suara.

Lantas kejadian yang seharusnya bisa di selesaikan secara internal partai tersebut nantinya akan mempengaruhi perolehan partai Golkar Banjarnegara pada Pemilu 2029 mendatang. Kita tunggu dua tahun mendatang. (Gunawan).