Berita

38 Narapidana Rutan Sawahlunto Terima Remisi HUT ke-81 Kemerdekaan RI

1685
×

38 Narapidana Rutan Sawahlunto Terima Remisi HUT ke-81 Kemerdekaan RI

Sebarkan artikel ini
Sebanyak 38 narapidana Rumah Tahanan Negara (Rutan) Sawahlunto menerima Remisi Umum (RU I) dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Senin (17/8/2026).

SAWAHLUNTO, LENSANUSANTARA.CO.ID -Sebanyak 38 narapidana Rumah Tahanan Negara (Rutan) Sawahlunto menerima Remisi Umum (RU I) dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Senin (17/8/2026).


Pemberian remisi tersebut diserahkan secara simbolis kepada perwakilan warga binaan oleh Wali Kota Sawahlunto, Riyanda Putra, dalam rangkaian upacara peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI yang berlangsung di Lapangan Ombilin, Kota Sawahlunto.

Example 300x600


Dari 38 narapidana penerima remisi, sebanyak 3 orang mendapatkan remisi selama 5 bulan, 4 orang memperoleh remisi 4 bulan, 11 orang mendapatkan remisi 3 bulan, 11 orang memperoleh remisi 2 bulan, serta 9 orang mendapatkan remisi 1 bulan.

BACA JUGA :
Satresnarkoba Polres Sawahlunto Ungkap Dugaan Peredaran Sabu, Dua Pria Diamankan di Kolok


Dalam prosesi tersebut, Wali Kota Sawahlunto didampingi Kepala Rutan Sawahlunto bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Sawahlunto.


Pemberian remisi merupakan bentuk apresiasi negara kepada narapidana yang telah memenuhi persyaratan, menunjukkan perilaku baik selama menjalani masa pidana, serta mengikuti berbagai program pembinaan yang dilaksanakan di dalam Rutan.

BACA JUGA :
Pedagang Silo Tegaskan yang Diminta Bukan Bantuan Uang, Melainkan Percepatan Penataan Kawasan yang Terkendala Status Lahan


Kepala Rutan Sawahlunto mengatakan, remisi yang diberikan diharapkan dapat menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus mempertahankan perilaku baik dan mengikuti seluruh program pembinaan dengan sungguh-sungguh.


“Remisi ini diharapkan menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus memperbaiki diri, menjaga perilaku baik, dan mempersiapkan diri untuk kembali ke tengah masyarakat,” ujarnya.

BACA JUGA :
Kapolres Sawahlunto Gandeng Ditkrimsus Polda Sumbar dan Pemkot Laksanakan Operasi Tambang Liar di Tiga Titik Lokasi


Ia menambahkan, momentum peringatan kemerdekaan hendaknya menjadi kesempatan bagi warga binaan untuk melakukan introspeksi dan membangun semangat baru dalam memperbaiki diri.


Dengan pemberian remisi tersebut, diharapkan para penerima dapat terus menunjukkan perubahan positif selama menjalani masa pidana dan nantinya mampu kembali ke masyarakat sebagai pribadi yang lebih baik.
(Suherman)