BeritaPolri

Polres Sumenep Menahan Tiga Pungli Hasil OTT Pasar Lenteng

33
×

Polres Sumenep Menahan Tiga Pungli Hasil OTT Pasar Lenteng

Sebarkan artikel ini

Sumenep, lensanusantara.net – Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, akhirnya menetapkan tiga tersangka Operasi Tangkap Tangan (OTT) dugaan Pungutan Liar (Pungli) di pasar tradisional Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep.

Ketiga tersangka tersebut, yaitu MS berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan dua Pegawai Harian Lepas (PHL) J dan SB, yang setiap harinya bertugas sebagai petugas pasar tradisional Kecamatan Lenteng.

Example 300x600

“Semuanya sudah kami tahan,” kata Kasat Reskrim Polres Sumenep, AKP Dhany RB, Selasa (30/6/2020).

Penetapan tiga orang tersebut dilakukan setelah tim penyidik polres Sumenep melakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan

“Untuk saksi yang sudah diperiksa salah satunya dari unsur pedagang pasar,” paparnya.

Pihaknya masih terus mendalami kasus dugaan Pungutan Liar (Pungli) yang menimpa Pedagang Kaki Lima (PKL) di Pasar Lenteng tersebut.

“Kita dalami, tentu dikembangkan,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, ketiga petugas pasar tersebut terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Unit Tindak Pidana Korupsi (Pidkor) bersama Resmob Polres Sumenep, Minggu (28/6/2020).

Modusnya, PKL yang akan menempati kios baru diminta menyerahkan dana masing-masing sebesar Rp 2 juta.

Saat OTT, polisi mengamankan sedikitnya Rp 15,5 juta sebagai Barang Bukti (BB), dan yang akan menempati kios baru tersebut sekitar 30 PKL. (Zai)

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!