Berita

Sebanyak 64 Kepsek SMP Ajukan Mundur dari Jabatannya

52
×

Sebanyak 64 Kepsek SMP Ajukan Mundur dari Jabatannya

Sebarkan artikel ini

Riau, Lensa Nusantara – Sebanyak 64 Kepala Sekolah Menengah Pertama (Kepsek-SMP) di Kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau membuat surat pengunduran diri dari dari jabatannya, untuk kembali menjadi guru biasa karena tidak sanggup mengelola dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang dinilai ada tekanan.

” Surat permohonan pengunduran diri di kumpulkan dalam tas, diserahkan ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Inhu,” kata Plt Kepala Disdikbud Indragiri Hulu, Ibrahim Alimin di Rengat, Rabu (15/7).

Example 300x600

Plt Disdikbud Inhu mengatakan, lebih dari enam puluhan kepala sekolah tersebut mengajukan permohonan pengunduran diri mereka secara resmi dan ditandatangani di atas materai, ditujukan kepada Bupati Indragiri Hulu Yopi Arianto, agar ti tindaklanjuti.

Kepala Sekolah SMP yang menyatakan mundur itu, menyerahkan berkas yang sudah dikumpuklan dalam tas pada Selasa 14 Juli 2020, diterima langsung oleh pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Indargiri Hulu.

” Alasan mereka mengundurkan diri belum bisa disampaikan secara rinci, namun ini berkaitan dengan pengelolaan dana sekolah (BOS),” sebut Plt Kadisbud.

Ibrahim Alimin menambahkan, dirinya masih belum bisa mengungkapkan secara jelas alasan pengunduran diri tersebut, namun sesuai dengan isi surat yang disampaikan bahwa mereka merasa tidak tenang dan nyaman dalam menjalankan tugas sebagaimana yang diamanahkan.

” Mereka juga melampirkan poto copy SK terakhir, intinya ingin kembali mengajar disekolah,” ujarnya.

Kepala Sekolah SMP ini juga meminta agar ditugaskan kembali sebagai guru biasa, dapat mengajar siswa dengan baik di masing – masing tempat mereka bertugas.

Namun setakat ini, ujar Ibrahim, Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu belum bisa memberikan jawaban karena Bupati Yopi Arianto masih berada di kota, dan Bupati sendiri setelah disampaikan merasa terkejut terkait pengunduran diri ini. (Asri)

Tinggalkan Balasan