BeritaDaerah

Forkopimka Dan Tim Sar Terus Melakukan Pencarian Korban Tenggelam Asal Desa Kali Tapen

116
×

Forkopimka Dan Tim Sar Terus Melakukan Pencarian Korban Tenggelam Asal Desa Kali Tapen

Sebarkan artikel ini

Lensanusantara.net Bondowoso – Kamis 16 Juli 2020 masih dilakukan pencarian dan penyisiran hari kedua korban hilang  di sungai sampean baru.
Nampak dilokasi personel TNI yaitu Koramil 0822/11 dan personel Polsek tapen beserta unsur muspika kecamatan tapen juga tim Basarnas masih berusaha melakukan penyisiran dan pencarian korban.
Hasil konfirmasi dengan Danramil Tapen Kapten CAJ Anas Nahrawi menjelaskan personel yang terlibat dalam upaya pencarian korban hilang atas nama Abdul/P.yudi umur 60.tahun alamat dusun Lengkong Rt.19/Rw.08 desa kalitapen  yaitu dari Tim Basarnas Jember 20.orang tim refting 7 orang babinsa dan babinkamtibmas dua orang dari unsur BPBD Bondowoso 8 orang dan satpol PP kecamatan tapen 5 orang juga satpol PP kabupaten 9 orang serta dibantu Masyarakatnya sekitar.

Masih menurut Danramil Tapen kegiatan penyisiran dibagi tiga sasaran yaitu tim refting di hulu menggunakan perahu karet dua unit dari tim SAR  menyisir dari hilir ke hulu menggunakan perahu LCR 1 unit selanjutnya tim BPBD dan Satpol PP menyisir bantaran sungai menggunakan pelampung.
Namun sebelum kegiatan  dilaksanakan telah dilakukan pengecekan suhu tubuh dan tensi darah oleh personel puskesmas tapen pungkasnya saat dikonfirmasi.
Disisi lain hasil konfirmasi dengan Kapolsek tapen AKP.Karsiyanto menjelaskan bahwa sejak kemaren personel Polsek kita turunkan ke lokasi dan sampai hari ini jam 11.30.wib korban belum diketemukan dan pencarian akan dilanjutkan nanti jam 13.00.wib tuturnya kepada wartawan media cakrawala.

Example 300x600

Hasil pantauan LN pencarian korban masih akan  terus dilakukan sampai diketemukan adapun berdasarkan informasi dari masyarakat memang pekerjaan korban mencari ikan di sepanjang aliran sungai sampean baru dengan cara menyetrum dan harapan pihak keluarga juga masyarakat semoga korban hilang segera ditemukan.

  • Reporter : Husairi
  • Editing : Adit
  • Publisher : Rahman

Tinggalkan Balasan

Tak Lagi Bergantung Bansos, Warga Ngawi Didorong Sukses Lewat Program Jatim Puspa PlusNgawi, LENSANUSANTARA.CO.ID — Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) menyalurkan bantuan Program Jatim Puspa Plus kepada masyarakat penerima manfaat di Kantor Desa Jambangan, Kecamatan Paron, Kabupaten Ngawi (23/7/2026).Program ini merupakan salah satu upaya pemerintah dalam mengentaskan kemiskinan melalui pemberdayaan ekonomi masyarakat, khususnya perempuan di pedesaan.Selain meningkatkan kesejahteraan masyarakat, Program Jatim Puspa Plus juga bertujuan memperkuat ketahanan pangan, mengembangkan usaha mikro, serta mendorong pertumbuhan ekonomi desa secara berkelanjutan.Kegiatan penyerahan bantuan dihadiri Kepala Desa Jambangan Murdoko, Camat Paron, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Ngawi Budi Santoso, Kepala Bidang Usaha Ekonomi Desa DPMD Provinsi Jawa Timur Damin, Babinsa, serta Bhabinkamtibmas Desa Jambangan.Dalam sambutannya, Kepala Desa Jambangan, Murdoko mengatakan bantuan yang diberikan bukan berupa uang tunai, melainkan barang yang disesuaikan dengan jenis usaha penerima manfaat. Bantuan tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan sebagai modal untuk mengembangkan usaha yang telah berjalan maupun memulai usaha baru.> "Bantuan ini diberikan dalam bentuk barang agar dapat langsung dimanfaatkan untuk menjalankan atau mengembangkan usaha. Jika dikelola dengan baik, usaha penerima manfaat akan berkembang sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan keluarga," ujarnya.Sementara itu, Kepala DPMD Kabupaten Ngawi, Budi Santoso menjelaskan bahwa Program Jatim Puspa Plus menyasar perempuan yang telah graduasi dari Program Keluarga Harapan (PKH) maupun masyarakat yang masuk dalam kelompok kesejahteraan desil 1 hingga desil 5.Ia berharap bantuan tersebut benar-benar dimanfaatkan untuk meningkatkan pendapatan keluarga melalui kegiatan usaha produktif.> "Kami berharap bantuan ini menjadi modal untuk meningkatkan ekonomi keluarga. Penerima manfaat juga diharapkan fokus mengembangkan usahanya sehingga mampu mandiri secara ekonomi," katanya.Budi menambahkan, program ini diperuntukkan bagi masyarakat yang memiliki semangat berwirausaha sehingga diharapkan mampu meningkatkan taraf hidup tanpa terus bergantung pada bantuan sosial.Di kesempatan yang sama, Kepala Bidang Usaha Ekonomi Desa DPMD Provinsi Jawa Timur, Damin menjelaskan bahwa pelaksanaan Program Jatim Puspa Plus mengacu pada Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 64 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 2 Tahun 2026. Pemerintah Provinsi Jawa Timur tetap melakukan pendampingan hingga proses penyaluran bantuan kepada masyarakat.Menurutnya, bantuan Jatim Puspa Plus merupakan bantuan khusus yang pada tahun 2026 mengalami peningkatan nilai dari Rp2,5 juta menjadi Rp 3 juta untuk setiap penerima manfaat.> "Pesan Ibu Gubernur Jawa Timur, setelah menerima bantuan masyarakat diharapkan segera memulai usaha dan membangun jejaring usaha agar dapat saling mendukung ketika menerima pesanan dalam jumlah besar," jelas Damin.Ia menilai kolaborasi antarpelaku UMKM menjadi salah satu kunci agar usaha masyarakat dapat berkembang lebih cepat sekaligus menciptakan pemerataan manfaat ekonomi di tingkat desa."Apabila setiap desa mampu mengembangkan potensi yang dimiliki, maka perekonomian desa akan tumbuh dan kesejahteraan masyarakat pun ikut meningkat," tambahnya.Ditemui secara terpisah, Kepala bidang usaha ekonomi desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Jawa Timur, Damin menjelaskan bahwa pemerintah akan melakukan monitoring dan evaluasi terhadap penerima bantuan, baik melalui pendampingan internal maupun eksternal. Evaluasi tersebut meliputi pemanfaatan bantuan, peningkatan pendapatan usaha, serta tingkat keberhasilan usaha yang dijalankan oleh penerima manfaat.Selain menerima bantuan, masyarakat juga akan memperoleh pendampingan agar mampu mengembangkan usahanya secara berkelanjutan.Pada tahun 2026, Program Jatim Puspa Plus di Kabupaten Ngawi menyasar tiga desa, yakni Desa Jambangan di Kecamatan Paron, Desa Karangjati, dan Desa Kedungmiri.Bagi masyarakat yang telah mengajukan usulan namun belum memperoleh bantuan pada tahap ini, Damin memastikan usulan tersebut akan diupayakan masuk dalam pembahasan Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) Tahun 2026.Melalui Program Jatim Puspa Plus, Pemerintah Provinsi Jawa Timur berharap semakin banyak masyarakat yang mampu membangun usaha secara mandiri, menciptakan lapangan kerja baru, serta memperkuat perekonomian desa sebagai fondasi pembangunan daerah (Taufan Rahsobudi/ Lensa Nusantara Ngawi).
Berita

Post Views: 1,690 Ngawi, LENSANUSANTARA.CO.ID — Pemerintah Provinsi…