Berita

BPK RI Periksa 13 Desa di Kabupaten Bogor

44
×

BPK RI Periksa 13 Desa di Kabupaten Bogor

Sebarkan artikel ini

Bogor, Lensa Nusantara – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) memeriksa 13 Desa terbagi dari Kecamatan Cigudeg dan Kecamatan Nanggung. Pemeriksaan tersebut di Kantor Kecamatan Nanggung yang berkaitan dengan Bantuan langsung Tunai-Dana Desa (BLT-DD) tahun angaran 2020.

Example 300x600

Camat Cugudeg Pardi, mengatakan, 6 desa di wilayahnya yang menjadi uji sampling pada pemeriksaan BPK tersebut. Pemeriksan ini melibatkan pihak KemenDes dan fokusnya ada di Desa makanya mereka mengambil sampling dari sekian Desa yang ada di Kabupaten Bogor termasuk di Cigudeg.

“Ada 6 Desa yang menjadi sampling BPK antaralain Desa Sukamaju, Argapura, Cigudeg, Banyuresmi kemudian Cintamanik dan Desa Banyuwangi,” kata Pardi kepada wartawan, Selasa (1/9/20)

Menurutnya, semua data-data yang diperlukan sudah dipersiapkan muda-mudahan tidak ada yang bermasalah. “Karena memang maksud dan tujuan BPK itu di samping pemeriksaan sebetulnya ada unsur pembinannya juga,” ungkap Pardi.

Soal adanya temuan di wilayahnya, Pardi mengatakan pihaknya mendukung rekomendasi pihak BPK. “Ya, mendukung kalau memang rekomendasi-rekomendasi BPK yang harus ditindaklanjuti,” jelasnya.

“Tentunya kami belum bisa mengarah kesana, maka itu hasil evaluasi ini nanti akan disampaikan pada pemerintah Kabupaten Bogor,” sambungnya.

Camat Cigudeg yang baru menjabat dua minggu ini menyebutkan, pemeriksaan yang dilakukan pihak BPK merupakan pemeriksaan awal sehingga ketika adanya kekurangan dari pihak desa tentu bisa memperbaiki dari segi dokumen administrasi maupun dari pelaksanaannya.

Namanya pemeriksaan tentunya mereka ingin mendapatkan informasi atau peristiwa yang ada di lapangan. Misalnya, praktek di lapangan min atau plus itu semua kedepan menjadi bahan evaluasi. “Perbaikan kedepan jadi unsur pembinannya tetap dilakukan,” imbuhnya.

Hasil evaluasi ini nantinya akan di sampaikan kepada pemerintah kabupaten,” ungkap Supardi.

Hal serupa dikatakan Camat Nanggung Ae Saepuloh. Menurutnya dari 11 Desa, 7 Desa menjadi sampling pemeriksaan BPK, yakni Desa Malasari, Curugbitung, Cisarua, Pangkaljaya, Bantarkaret, Parakanmuncang berikut Desa Kalongliud.

Menurut Ae Saepuloh, sejak pagi para kepala Desa beserta stafnya datang ke kantor kecamatan dengan membawa perlengkapan dokumen yang diperlukan bahan pada pemeriksaan pendahuluan BPK. Tidak semua desa diperiksa oleh BPK karena institusi itu hanya mengambil sampling sebagian hanya 7 desa.

“Hari ini beberapa desa diperiksa BPK berkaitan dengan Dana Desa covid-19 khususnya BLT-DD,” sebutnya.

Ia berharap Kecamatan Nanggung aturan pelaksanaanya tidak keluar dari aturan kemendes dan surat edaran dari bupati. “Dari 7 desa yang menjadi uji sampling secara administrasi akan terbina serta realisasi di lapangan bisa sesuai dengan aturan yang berlaku,” pungkasnya.

Di kesempatan itu, Kordinator Kabupaten Bogor pada Program Pembangunan Masyarakat Desa (P3MD) Dadan Syarip Mutoan menjelaskan, bahwa ini merupakan rangkaian program agenda Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) pemeriksaan terhadap 8 Kecamatan di Kabupaten Bogor.

“Ada 4 Kabupaten yang jadi sampling, salah satunya kabupaten Bogor di 8 Kecamatan yang masuk pemeriksaan sampling. Hari ini Kecamatan Nanggung dan Cigudeg. Kemudian besok Kecamatan Tenjo dan Jasinga. Kemarin Kecamatan Tanjungsari, Cariu, Sukamakmur dan Kecamatan Megamendung,” bebernya.

Sebaran tersebut, menurut Dadan awal acuannya sebaran covid-19 yang menjadi dasar jadi semua sampel Konsentrasi di zona hijau. Program ini kata Dadan, agenda BPK Audit kinerja, hanya kebetulan samplingnya ada di jawa barat.

Nanti, menurut Dadan, hasil sampling tersebut di tindak lanjuti oleh kementerian Desa. “Hal ini hasil kordinasi RKPD, Inspektorat Kabupaten, Provinsi kemudiam DPMD Kabupaten termasuk BPKnya Sendiri,” tutupnya. (mulyadi)

Tinggalkan Balasan