OKU, Lensa Nusantara- Personel Polsek Peninjauan Polres Oku melaksanakan Sosialisasi Perbup No. 52 Tahun 2020 Tanggal 19 Agustus 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan guna pencegahan dan pengendalian Covid 19.
Dalam giat tersebut di Laksanakan sosialisasi oleh:Sekcam KPR, Kapolsek Peninjauan Iptu Hamid, S.H., di wakili oleh Kanit Binmas, Danramil Peninjauan, Bhabinkamtibmas, Bhabinsa, Para Kasi Kecamatan Peninjauan, Ka. UPTD Puskes KPR Beserta Perawat dan Bidan, Perangkat Desa Suka Pindah.
Pelaksanaan sosialisasi dilaksanakan di Pasar Suka Pindah Desa Rantau Panjang dan Desa Lubuk Kemiling Kec. Peninjauan Kab. Oku dengan mengunakan alat Peraga berupa Spanduk dan Pengeras Suara.
Dalam kegiatan tersebut Personel gabungan tersebut menghimbau kepada masyarakat baik pedagang maupun pembeli untuk menerapkan Protokol Kesehatan dan bersama-sama untuk mematuhi Perbup No. 52 Tahun 2020 Tanggal 19 Agustus 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan guna pencegahan dan pengendalian Covid 19. ( Afz )








