BeritaUncategorized

Beberapa Warga Sukodono Pujer Geram Karena Namanya Tercantum Di PLN tapi Tidak Memiliki KWH Meter

59
×

Beberapa Warga Sukodono Pujer Geram Karena Namanya Tercantum Di PLN tapi Tidak Memiliki KWH Meter

Sebarkan artikel ini

Bondowoso,https//lensanusantara.co.id – Program pemerintah mengentaskan kemiskinan berupa bantuan Kwh meter gratis.Presiden Joko Widodo (Jokowi) menangguhkan alias menggratiskan pembayaran tagihan listrik untuk masyarakat kategori rumah tangga miskin. Kebijakan itu diambil guna mengurangi dampak ekonomi dari wabah virus corona atau Covid-19.

Kendati demikian, tak semua warga miskin dapat listrik gratis dari pemerintah. Kebijakan Jokowi gratiskan listrik hanya berlaku untuk pelanggan berdaya listrik 450 VA. Karena banyak pula rumah tangga miskin merupakan pelanggan daya 900 VA.

Example 300x600

Syarat listrik gratis PLN bagi pelanggan daya 450 VA diatur dalam Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 tahun 2020.

Sungguh Miris Nasib Lansia Ibu Sama 73th Desa Sukodono,Rt 07 Rw 03 Dusun Suko Makmur Dan Purida 75th Desa Sukodono Rt 07 Rw 03 Dusun Suko makmur Kec Pujer.Awal mula Kasun Suko makmur Ruhen meminta KTP kepada Kedua ibu Lansia tersebut entah untuk apa mereka tidak tau alasannya.kemudian Muncullah Rekening listrik Atas nama B.Sama dan B.Purida akan tetapi Rumah Mereka Tidak memiliki KWH meter(Kilometer Listrik)

Saat Tim LN melakukan Investigasi kebenarannya Isu tersebut B.sama dan B.Purida Membenarkan Bahwa dirinya tidak memiliki KWH meter.

“Ya benar mas Saya cuma diminta KTP Sama Pak Kasun Suko makmur ga tau untuk apa,Tapi kenyataannya Kok bisa muncul Rekening listrik atas nama kita berdua padahal dirumah ga ada Kilometernya mas,Jika nama saya tercantum di PLN atau Rekening listrik tapi saya Tidak menikmati Kwh Meter saya sangat Keberatan mas apalagi untuk sehari harinya saya numpang aliran listrik kepada Tetangga”Jelas Ibu sama merasa Geram Selasa,16/09/2020.

Ruhen Kasun Suko makmur Desa Sukodono Pujer Saat Dikonfirmasi menyampaikan bahwa pengajuan Yang dilakukan oleh Desa 40 KWH meter Ternyata Yang Di ACC oleh Pihak PLN 24 KWH saja jadi masyarakat yang namanya tercantum Di PLN/Rekening Listrik tetapi Tidak memiliki Kilometer/KWH maka dialihkan kepada yang lebih layak dan sudah persetujuan dari yang atas nama.

“Ya mas benar kedua ibu tersebut memang terdaftar di PLN tapi tidak punya KWH meter/Kilometer akan tetapi sudah ada surat pernyataan persetujuan dari yang bersangkutan dan suratnya ada di pak Gafur”Jelas Ruhen Kasun Suko makmur.

  • Reporter : Rahman
  • Editing : Adit
  • Publisher : Makruf

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!