Bogor, https://lensanusantara.co.id –
Cibinong, Polres Bogor- Satuan Reserse Narkoba Polres Bogor berhasil membekuk 2 Bandar sabu-sabu di Citeureup (20/09).
Sejumlah barang bukti shabu-shabu sebanyak 479,40 gram berhasil di sita dari 2 orang pengedar berinisial ND (30 Tahun) dan J (26 Tahun) asal Citeureup Kabupaten Bogor.
“Penangkapan ini berawal dari hasil penyelidikan anggota kami di lapangan, kemudian dilakukan penangkapan terhadap para Tersangka pada hari Rabu (16/09), pada sebuah kontrakan di daerah Citeureup Kabupaten Bogor dengan barang bukti berupa 479,90 Gram sabu-sabu dan 1 buah timbangan digital”, tutur Kapolres Bogor AKBP Roland Ronaldy. ( mul)








