Daerah

Diduga Kades Sungai Deras Menyalahgunakan Wewenang ADD untuk Covid-19 Tahun 2020

101
×

Diduga Kades Sungai Deras Menyalahgunakan Wewenang ADD untuk Covid-19 Tahun 2020

Sebarkan artikel ini

Kerinci/SungaiPenuh, https://lensanusantara.co.id – Senin/12 september 2020, Helmi kades sungai deras diduga menyalahgunakan wewenang dalam anggaran dana desa (ADD) Covid-19 dan bantuan sosial (Bansos)tahun 2020.

Example 300x600

Dari warga yang kami konfirmasi dilapangan,”diduga penerima bantuan sosial (bansos) tahun 2020 adalah seorang bujangan yang bernama gigih nopando dengan Nik.15011105119700022 dan merupakan keluarga dari oknum kades tersebut”.

Sedangkan lensanusantara.net sudah berupaya menghubungi oknum kades tapi tidak mendapatkan respon.

Kasi intel Soemarsono, SH yang ditemui lensa nusatara di kejari sungai penuh mengatakan “ini merupakan kasur besar yang harus di ungkap sampai keakar-akarnya”.ujarnya.

Padahal masih banyak warga yang kurang mampu yang masih membutuhkan bantuan sosial tersebut.

Dalam hal ini di duga juga bahwa kades sungai deras bernama helmi juga mengelembungkan anggaran dana desa (ADD) Covid-19 tahun 2020, yang terjadinya indikasai korupsi dalam hal tersebut.(doe/ky/tims)

Tinggalkan Balasan