Berita

Inspektur Daerah Bantaeng Angkat Bicara Terkait Beberapa Oknum ASN Diruang Lingkup PEMDA yang Tersangkut dalam Penggunaan Barang Haram Narkoba

×

Inspektur Daerah Bantaeng Angkat Bicara Terkait Beberapa Oknum ASN Diruang Lingkup PEMDA yang Tersangkut dalam Penggunaan Barang Haram Narkoba

Sebarkan artikel ini

Bantaeng, https//:lensanusantara.co.id – Beberapa bulan terakhir ini beberapa oknum ASN di Kabupaten Bantaeng ditangkap oleh satuan Narkoba Polres Bantaeng akibat penggunaan barang haram Narkoba dan kami sangat mensupport pihak kepolisian polres Bantaeng dalam pemberantasan Narkoba di Kabupaten Bantaeng.

Example 300x600

Rivai nur selaku Kepala Inspektorat Kabupaten Bantaeng saat dihubungi pewarta mengatakan bahwa penggunaan Narkoba ini adalah suatu tindakan kejahatan luar biasa atau extra ordinary crime yang harus kita perangi bersama.

BACA JUGA :  Direksi Perumda Air Minum Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor yang Baru Segera Dilantik

Lanjutnya Pendiri LBH. Butta Toa Bantaeng ini, menambahkan dengan adanya oknum ASN yang terlibat menggunakan narkoba maka bersangkutan bisa dapat sanksi Penurunan pangkat, pencopotan jabatan, pemberhentian secara hormat bahkan Pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) sesuai tingkat kesalahan apalagi ini menyangkut persoalan citra ASN.

BACA JUGA :  BPP Provinsi Lampung Klasifikasi P4S APN Tanggamus

Dalam Undang – undang kan juga sudah jelas sangksi berat bagi ASN yang terbukti Bersalah berdasarkan putusan tetap dari pengadilan. Sanksi ini Berdasarkan Peraturan pemerintah (PP) 53 Tahun 2010 tentang disiplin ASN, jadi jangan main-main dengan narkoba karena narkoba itu bisa merusak moral dan salah satu perbuatan yang tidak terpuji, Tegas mantan Kabag Hukum Setda Bantaeng ini.(fh)

**) IIkuti berita terbaru Lensa Nusantara di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.

Tinggalkan Balasan