Bogor Lensa Nusantara – Dalam rangka pencegahan penyebaran covid 19 dan pendisiplinan protokol kesehatan, Polsek Cibungbulang bersama Koramil dan Sat Pol PP lakukan penindakan kepada para pelanggar protokol kesehatan melalui Ops yustisi secara stasioner dan mobile Pada Rabu 30/09/2020
Penertiban protokol kesehatan dalam rangka meningkatkan disiplin masyarakat dalam menjalankan protokol kesehatan terus di lakukan untuk mencegah penyeberan Covid 19 di lingkungan masyarakat.
Kegiatan Ops yustisi ini akan terus dilakukan terlebih masih banyak di temukannya pelanggar protokol kesehatan , akibat kurang disiplinnya masyarakat dalam merapatkan protokol kesehatan. masayarakat yang terjaring Ops yustisi akan langsung di berikan teguran dan sanksi berupa denda maupun sanksi sosial. Di harapkan dengan pemberian sanksi sosial tersebut dapat lebih mendisiplinkan masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan di kehidupan sehari-hari. “Ujar Kapolsek Cibungbulang Kompol Ade Yusuf Hidayat.” ( Moel)








