BeritaFeatured

Akibat Sengketa Tanah Lahan, Jalan Lintas Kabupaten Kerinci – Sungai Penuh Diblokir

11
×

Akibat Sengketa Tanah Lahan, Jalan Lintas Kabupaten Kerinci – Sungai Penuh Diblokir

Sebarkan artikel ini

Kerinci, LENSANUSANTARA.CO.ID – Senin 26 Oktober 2020, di duga terjadi sengketa lahan dikabupaten kerinci yang di sebabkan oleh perubatan lahan milik salah satu warga semerap yang di serobot oleh warga muak.

Example 300x600

Penyerobotan ini menyebabkan terjadinya pembakaran lahan milik warga semerap oleh warga muak. Kerugian ini di perkirakan mencapai ratusan juta rupiah.

BACA JUGA :
Sengketa Tanah di Desa Srobyong Memanas, Klaim Ahli Waris Suwito Wijoyo Dipertanyakan

Oleh sebab itu warga masyarakat desa semerap memblokir jalan lintas kabupaten kerinci-kota sungai penuh yang menyebabkan kemacetan panjang.

Baca Juga : Penutupa Area Taman Rekreasi Tirai Embun Desa Danau Tinggi Kabupaten Kerinci

Sampai berita ini di terbitkan pemblokiran masih terjadi yang menyebabkan lumpuh totalnya akses lalulintas kabupaten kerinci-kota sungai penuh.

BACA JUGA :
Gelar Perkara Dugaan Pemalsuan Sengketa Tanah Nenek Bahriyah dan Keponakannya, Polda Jatim Hasilkan 2 Poin Penting

Warga masyarakat desa semerap menuntut agar pihak berwajib untuk dapat menyelesaikan sengketa lahan tersebut.

Hasil investigasi jurnalis lensanusantara dilapangan belum melihat pihak berwajib yang ada di lokasi tersebut.

Di konfirmasi dari salah satu pengendara bernama HR meminta kepada pihak berwajib untuk dapat turun kelapangan untuk segera menyelesaikan masalah pemblokiran jalan tersebut. agar akses jalan lintas kabupaten kerinci-kota sungai penuh dapat berjalan normal kembali.(doe)

BACA JUGA :
Pasca Putusan Pengadilan Negeri, Kuasa Hukum Tergugat Datangi Polres Sampang

Baja juga : Kunjungan Paslon Nomor Urut Tiga di Sambut Pengelola Wisata Bahari Pantai Samudra Baru Desa Sungaibuntu Karawang

Tinggalkan Balasan