BeritaFeatured

Tak Kunjung Dibayarkan, Sejumlah Ahli Waris Minta Pihak Terkait di Proses Hukum

71
×

Tak Kunjung Dibayarkan, Sejumlah Ahli Waris Minta Pihak Terkait di Proses Hukum

Sebarkan artikel ini

Gorontalo, LENSANUSANTARA.CO.ID – Terkait pembebasan lahan bendungan randangan Kabupaten Pohuwato, sebanyak 14 orang ahli waris minta aparat hukum seriusi permasalahan ini, pasalnya sebagian Ahlinwaris sudah dibayarkan sejak tahun 2017 akhir lalu, sementara 14 orang ahli waris lainnya, sejak pengukuran 2016 hingga 2020 tidak jelas pembayarannya. Sejumlah ahli waris ini dijanjikan akan dibayar sejak 2017 tapi hingga 3 Tahun berjalan tidak ada dibayarkan, jelas salah satu salah satu ahli waris.

Example 300x600

Sementara ini, pihak yang dikuasakan ahli waris, Hengki Maliki yang di temui media ini, mengatakan, kami akan mengambil langkah hukum terkait pengadaan tanah pada pembangunan bendung randangan di Kabupaten Pohuwato ini, karena sudah sangat merugikan masyarakat, bahwa sudah ada ahli waris yang meninggal akibat terlalu lama prosesnya, Ucap Hengki.

Selain itu, Hengki menambahkan jika mendengar informasi dari ahli waris bahwa hal ini sudah berulang kali dibahas baik di tingkat Pemda maupun penyelenggara Balai Wilayah sungai Sulawesi II, tapi tidak ada penyelesaian, bahkan aparat hukum dinilai cuek dan enggan mengambil tindakan terkait hal ini, sehingga kami berinisiatif akan menyurat hingga ke Kementerian PUPR dan Kejaksaan Agung guna mencari kejelasan atas hak kami sekalian memberi efek jera bagi para pelaksana pengadaan tanah, agar kedepan lebih maksimal dalam penanganan masalah pengadaan tanah (pembebasan lahan) jelas Hengki mengakhiri.

Sementara Kepala Balai Wilayah Sungai Sulawesi II yang dihubungi via pesan WhatsApp, enggan menanggapi terkait permasalahan tersebut. (Hq)

Tinggalkan Balasan