Berita

Pembelajaran Tatap Muka 2021, Disdikbud Kukar Melakukan Jajak Pendapat ke Orangtua Murid Dimasing-masing Sekolah

54
×

Pembelajaran Tatap Muka 2021, Disdikbud Kukar Melakukan Jajak Pendapat ke Orangtua Murid Dimasing-masing Sekolah

Sebarkan artikel ini

Kukar, LENSANUSANTARA.CO.ID – Sebelum menerbitkan surat edaran, Disdikbud Kukar melakukan jajak pendapat ke orangtua atau wali murid dimasing-masing sekolah.

Example 300x600

“Apakah setuju atau tidak dilaksanakannya pembelajaraan tatap muka. Setelah adanya hasil jajak pendapat tersebut, Disdikbud Kukar akan melakukan evaluasi menyeluruh tentang kesiapan dan ketersedian fasilitas protokol kesehatan dimasing-masing sekolah, dan dalam evaluasi tersebut Disdikbud Kukar melibatkan Tim Satgas Covid 19 Kab Kukar,” pungkas Ikhsan.

Pembelajaraan tatap muka pada semester genap tahun ajaran dan tahun akademik 2020/2021 di Kukar pada awal tahun depan, direncanakan dilakukan berjenjang.

Mulai dari sekolah tingkat SMP hingga ke sekolah tingkat dini, tentunya dengan mempertimbangkan kondisi situasi perkembangan Covid-19 dimasing-masing wilayah dan kesiapan masing masing sekolah.

Dengan adanya surat edaran 4 menteri tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri. Yakni Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri Indonesia dengan nomor : 03/KB/2020; nomor : 612 Tahun 2020; nomor : HK 01.08/Menjkes/502/2020, nomor 119/4536/SJ tentang Perubahan Atas Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri, nomor : 01/KB/2020, nomor : 516 Tahun 2020, nomor : HK 03 01/menkes/353/2020, nomor 440-882 tahun 2020 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Pada Semester Genap Tahun 2020/2021 dan Tahun Akademik 2020/2021 di masa pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19),

“Harus digaris bawahi bahwa keputusan tersebut tidak mengharuskan setiap daerah melaksanakan pembelajaraan tatap muka pada awal tahun depan. Artinya, keputusan pembelajaraan tatap muka menjadi keputusan dimasing-masing daerah (rhul)

Tinggalkan Balasan