BeritaTNI

Danyonif 764 IB Kaimana, Minta Masyarakat untuk Tetap Menjaga Kamtibmas Jelang Putusan MK

53
×

Danyonif 764 IB Kaimana, Minta Masyarakat untuk Tetap Menjaga Kamtibmas Jelang Putusan MK

Sebarkan artikel ini

Kaimana, LENSANUSANTARA.CO.ID – Sesuai Surat Perintah Operasi (SOP) dari Polres Kaimana kepada TNI dalam hal ini Batalyon Brigif 764 Iamba Baua Kaimana dalam rangka membacup pengamana kamtibmas di kabupaten kaimana, menjelang Pasca Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hasil sengketa Pilkada Kaimana, yang di jadwalkan pada 17 Februari sore ini, maka Batalyon Brigif (Danyonif) 764 Iamba Baua Kaimana siap membacup Polres Kaimana dalam rangka pengamanan Kamtibmas di Kabupaten Kaimana.

Example 300x600

“yang jelas kami dari Batalyon 764 IB Kaimana, kami sudah melaporkan (SOP)nya ke atasan kami, yaitu kepada Komandan Brigif 26 GB Bintuni, bawasanya sejak dari kemarin ada surat masuk dari Polres Kaimana ke kita terkait permintaan membacup kegiatan putusan sengketa Pilkada oleh MK, sehingga kami di perintakan untuk menyiapan personil yang ada, baik yang berada di lapangan maupun yang ada di satuan kami, jadi pagi tadi kami sudah gelar apel bersama dengan Pak Kapolres dan kami siap membacup,”jela Komandan Danyonif 764 Iamba Baua Kaimana, Letkol Inf Dwi Dipoyoni,S.Sos, kepada sejumlah wartawan Pada saat melakukan penyutikan Vaksin kedua di RSUD Kaimana, pada rabu (17/2/2021).

Selain itu Danyon 764 Dwi Dipoyono Mitakan kepada Seluruh Masyarakat Kaimana untuk tetap bersama-sama ikut menjaga Kamtibmas yang tetap aman dan damai di Kabupaten Kaimana.

 “apapun yang diputuskan oleh MK, masyatakat harus bisa menerima putusan itu demi keamanan dan ketertiban Kdi abupaten Kaimana yang sudah terbukti di pelosok tanah air bahwa kaimana adalah kabupaten yang sangat aman, tentram, sejuk dan Damai,” Pintahnya.

Danyonif Dwi Dipoyono menyebutkan bahwa Demiokrasi adalah pesta rakyat, maka sudah sepatutnya rakyat pun harus menjaga marwah dari pestas tersebut, dalam hal ini tidak melakukan tindakan-tindakan yang dapat merugikan diri pripadi yang nantinya dapat menjurus ke pidana.

“kami harapkan kepada masyarakat kusunya yang ada di kabupaten kaimana tercinta ini, baik itu yang berada di kota , maupun yang berada di tujuh Distrik dan di 84 Kampung, kita semua berharap agar yang apa pun keputusannya kita sama-sama bisah menerima atas keputusan tersebut , kemudia kami mintakan agar masyarakat tidak mudah terprofokasi dengan isu-isu yang dapat memecah situasi kamtibmas di kota senja kaimana ini, mari kita semua jaga Kaimana selanya menjaga rumah kita sendiri, kabupaten kaimana tetap aman dan damai,”harapnya.(Lukas)

Tinggalkan Balasan