Surabaya, LENSANUSANTARA.CO.ID – Komisi A DPRD Jawa Timur telah memilih tujuh orang anggota Komisi Penyiaran Indonesia (KPID) Jatim periode 2021 – 2024, Senin (27/9/2021).
Ketujuh orang tersebut dipilih melalui mekanisme yang demokratis, jujur dan rahasia oleh komisi A DPRD jatim.
Anggota komisi A DPRD Jatim Ubaidillah mengatakan, Ketujuh orang terpilih telah melewati serangkaian test di panitia seleksi dan menyisihkan 100 orang lebih. Kemudian mengerucut 21 orang.
Pada tanggal 25-26 September kemarin, akhirnya komisi A melakukan penjaringan dengan melaksanakan Fit and Propertest terhadap 21 orang tersebut
“Sesuai dengan kesepakatan, setiap anggota Dewan memilih tujuh nama yang dianggap paling baik,” kata Ubaydillah
Akhirnya, dari 21 nama peserta tersebut, munculah 7 nama yang terpilih yakni: A Afif Amrullah, Immanuel Yosua T, Romel Masykuri, Royin Fauziana, Dian Eka R, Habib M. R, dan Sundari.
“Kami memilih secara demokratis dan sesuai dengan hati nurani masing-masing, memilih sesuai dengan kompetensi yang dimiliki peserta,” ungkapnya.
Melihat dari rangkain tahapan seleksi KPID tersebut, Komisi A dengan tegas menyangkal jika ada yang mengatakan, peserta terpilih didominasi oleh underbow partai politik.
Menurut dia, ketujuh orang terpilih karena mempunyai integritas dan dianggap layak menjadi anggota KPID Jatim.
“Tidak mungkin calon KPID adalah kader partai , fit and propertest dilaksanakan oleh komisi A setelah mereka lolos dari tahapan seleksi tim Pansel yang independen,” jelasnya.
Ketua Garda Bansa Jatim itu mengucapkan selamat kepada ketujuh peserta yang terpilih menjadi anggota KPID Jatim 2021-2024. Besar harapannya KPID Jatim mengawal penyiaran kedepan.
“Saya berharap ditangan mereka KPID Jatim bisa semakin maju mengawal dan memberikan edukasi penyiaran kepada masyarakat,” pungkas politisi PKB Dapil Bondowoso, Situbondo dan Banyuwangi ini. (Subaidi)