Berita

Camat Curahdami Tegaskan Pelaku Pembacokan Warga Pakuwesi Tetap Punya Hak Pilih

19
×

Camat Curahdami Tegaskan Pelaku Pembacokan Warga Pakuwesi Tetap Punya Hak Pilih

Sebarkan artikel ini
Camat Curahdami, Saudia Yordan Taufik Islami saat dikonfirmasi awak media terkait status hak pilih pelaku pembacokan di desa Pakuwesi. (foto: tim)

Bondowoso, LENSANUSANTARA.CO.ID – Pelaku pembacokan inisial (NK) warga desa Pakuwesi, Kecamatan Curahdami kini ditahan di Mapolres Bondowoso. Atas penahan itu, Camat Curahdami menjamin bahwa pelaku masih punya hak pilih dalam pemilihan kades Pakuwesi.

Camat Curahdami Saudia Yordan Taufik Islami dikonfirmasi awak media mengatakan, bahwa panitia tidak akan menghilangkan hak pilih pelaku meski saat ini ada di sel tahanan Polres Bondowoso.

Example 300x600

Kendati pelaku masih dinyatakan punya hak pilih, namun untuk memberikan hak pilihnya dalam Pilkades Pakuwesi besok  Senin (15/11) kemungkinan kesulitan.

BACA JUGA :
MUI Bondowoso Minta Bupati Keluarkan Perbup Larangan Sound Horeg Party Goyang

“Pelaku tetap memiliki hak pilih, namun keterbatasan waktu dan petugas yang tidak memungkinkan untuk memfasilitasi pelaku untuk nyoblos,” ujar Jordan, Minggu (14/11/2921).

Jordan menegaskan bahwa pihak panitia tidak bermaksud untuk menghilangkan hak pilih warga, baik yang sedang sakit ataupun yang sedang menjalani penahanan.

Menurut Jordan,  pelaksanaan Pilkades sekarang beda dengan yang dulu, dimana satu TPS menampung 500 hak pilih, dan waktu pencoblosan dimulai jam 07:00 sampai 12:00.

BACA JUGA :
Dinkes Bondowoso Keliling Pos Pam Ketupat Semeru Tahun 2022

“Kalau panitia memfasilitasi ke tahanan Polres, harus ada saksi dari kedua calon serta petugas yang mendampingi, tapi apakah nutut waktunya, petugas juga tidak akan fokus di satu TPS, serta panitia harus melayani 500 orang di TPS, jam 12:00 harus selesai,” kata Jordan.

Sementara itu, panitia Pilkades Pakuwesi berhasil dikonfirmasi, dia menjelaskan bahwa pelaku terdaftar di TPS 03 desa Pakuwesi, panitia juga akan mengupayakan dan akan berusaha memfasilitasi pelaku untuk memberikan hak pilihnya.

BACA JUGA :
Empat Orang Pendamping PKH Nyalon Kades, Dinsos Bondowoso Laporan Ke Kemensos

“Sebisa mungkin kami berusaha akan memfasilitasi pelaku yang ditahan agar bisa memberikan hak pilihnya,” ucap dia.

Diberitakan sebelumya oleh KlikBondowoso.Com yang terbit Pada Sabtu 13/11/2021, bahwa ada seorang warga Pakuwesi menjadi korban pembacokan, pada Sabtu, 13 November 2021, dini hari.

Pembacokan itu diduga karena beda dukungan dalam Pilkades di Desa Pakuwesi.

Saat ini pelaku sudah ditahan di mapolres Bondowoso untuk menjalani proses hukum selanjutnya. (*/ubay)

Tinggalkan Balasan