BeritaPolri

Masuk Mako Polres Kaimana Wajib Menggunakan Aplikasi Peduli Lindungi

33
×

Masuk Mako Polres Kaimana Wajib Menggunakan Aplikasi Peduli Lindungi

Sebarkan artikel ini

Kaimana, LENSANUSANTARA.CO.ID – Kapolres Kaimana, AKBP. I Ketut Widiarta, S.I.K.,M.H mengeluarkan kebijakan baru, bagi Anggotanya dan Masyarakat umum yang masuk ke Markas Komando (Mako) Polres wajib menggunakan Aplikasi Peduli Lindungi.

Hal ini disampaikan Kapolres I Ketut Widiarta, Selasa (30/11-2021) kebijakan ini diberlakukan demi mencegah pandemi Covid-19 yang masih melanda Negeri ini.

Example 300x600

“Disamping itu kita ingin memastikan keselamatan bersama dan juga mendeeksi seberapa besar tingkat partisipasi Anggota Polres Kaimana dan Masyarakat sudah vaksin atau belum” Ungkap Kapolres

Lanjut Kapolres, bahwa Aplikasi peduli lindungi akan ditempatkan di penjagaan dan loby Mapolres Kaimana, sehingga setiap Anggota atau warga yang masuk agar scan barcod.

“Kita ingin mensukseskan Program Vaksinasi di Kaimana makanya dengan berbagai cara harus di lakukan, termasuk apa yang jadi kebijakan saat ini” ujarnya.(KEN)

Tinggalkan Balasan