Dairi, LENSANUSANTARA.CO.ID – Kapolres Dairi Akbp Wahyudi Rahman, SH, S.I.K, MM melalui pawas polres Dairi Iptu Sumitro Manurung, SH bersama piket fungsi melakukan razia knalpot blong yang dinilai mengganggu dan menyebabkan masalah kebisingan bagi masyarakat kabupaten Dairi Pada hari Minggu (12/12/2021) sore
Kegiatan razia knalpot blong tersebut di gelar di depan mako polres Dairi dan ada 6 unit sepeda motor yang terjaring razia dan ditindak karena tidak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 yang terkait dengan lalu lintas dan angkutan jalan, sehingga jumlah kenderaan yg dilakukan penindakan Tilang yg berada di Mapolres Dairi Sejak Minggu kemarin sampai hari ini berjumlah puluhan sepeda motor, Polres Dairi akan mengembalikan sepeda motor yg dilengkapi surat surat serta mengganti Knalpot blong tersebut dengan knalpot yg standard.
“Kami tetap melakukan razia dan menindak para pelanggar , terutama yang gunakan knalpot blong yg bising karena itu sebagai bentuk dari Penertiban dan Efek jera kepada pengguna sehingga tidak mengulangi perbuatannya serta terjaganya situasi yg aman kondusif di kab. Dairi,” ungkap kasi Humas polres Dairi iptu Doni Saleh.
Razia knalpot Blong yg menimbulkan suara bising diawali dari banyaknya aduan masyarakat dan tokoh masyarakat, menyikapi hal tersebut polres Dairi langsung gerak cepat untuk menertibkan kendaraan bersuara bising itu.
“pemakaian knalpot racing/ blong banyak dikeluhkan masyarakat, karena suaranya begitu bising di telinga, apalagi kalau sudah masuk kejalan gang sempit pasti sangat mengganggu warga,” demikian ujar Doni mengakhiri. (Mula)