Bondowoso, LENSANUSANTARA.CO.ID – Dalam rangka pelaksanaan tanganan Perjanjian Kerjasama Penanganan Hukum bidang Perdata dan tata usaha Negara antara pihak Perhutani dan Kejaksaan Negeri Bondowoso. pada Rabu (23/03/2022) siang.
Administraur Perhutani dan Staf lainnya hadir dalam acara tersebut guna MOU dengan Kejaksaan Negeri Bondowos, Andi Andriyan H. saat dikonfirmasi mengatakan betapa pentingnya kerjasama perhutani Bondowoso dengan Kejaksaan untuk menjaga aset Negara
“Upaya kerja sama ini diterima langsung oleh Kajari Bondowoso Puji Triasmoro SH,MH dan kami sangat berterima kasih sudah memfasilitasi acara ini sehingga berjalan lancar “ucap Andi sapaan akrabnya.
Hal senada Juga disampaikan Enny Waka ADM saat dikonfirmasi disela acara, dirinya menyampaikan bahwa aset hutan kita semua wajib hukumnya menjaga karena itu merupakan aset negara yang oleh karena itu Perhutani Bondowoso melakukan MOU dengan APH Kejaksaan dalam bidang tata usaha Negara dan turut menjaga aset hutan.
“Kami sengaja menggandeng kejaksaan karena dalam tata usaha negara baik perdata ataupun pidana Kejaksaanlah bidangnya.” pungkas Waka dengan humoris terhadap rekan media.
Pewarta : Jaz