Pemerintahan

Hajatan Konsultasi Publik RDTR 2 Kepala Disemprot Wakil Bupati Pultab

17
×

Hajatan Konsultasi Publik RDTR 2 Kepala Disemprot Wakil Bupati Pultab

Sebarkan artikel ini

Taliabu, LENSANUSANTARA.CO.ID – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang(PUPR) Kabupaten Pulau Taliabu talah mengelar Kegiatan Konsultasi Publik dengan Tema : Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Perkotaan Bobong Kabupaten Pulau Taliabu yang di laksanakan pada Kamis (22/09/2022).

Example 300x600

Kegiatan tersebut dalam Sambutan Wakil Bupati Kabupaten Pulau Taliabu, Ramli telah memberikan semprotan keras terhadap 2 kepala desa yakni Kepala Desa Wayo dan Kepala Desa Talo yang tidak hadiri di kegiatan itu.

BACA JUGA :
Pemkab Taliabu Serahkan Dokumen Birokrasi Kepada Biro Provinsi Malut

” Jadi Berbicara terkait tata ruang perkotaan bobong Kabupaten Pulau Taliabu yang seharusnya menjadi tanggung jawab 4 Kepala Desa tersebut, yakni Kepala Desa Kramat, Bobong, Wayo, dan Talo namun dari dari 4 Kepala ini hanya 2 Kepala Desa yang hadir sementara wayo dan Talo tidak hadir, ini namanya lalai tanggung jawab,”

BACA JUGA :
Pesan Bupati Pulau Taliabu Saat Hadiri Rakornas Kepala Daerah

Semprot Wakil Bupati ini mengarah kepada Kepala Desa Wayo dan Kepala Talo, bahwa selain mereka tidak hadir perwakilan juga tidak ada.(Sunardi)