Berita

Polda Jatim Periksa Saksi Pelapor Kasus Penggelapan dan ITE

34
×

Polda Jatim Periksa Saksi Pelapor Kasus Penggelapan dan ITE

Sebarkan artikel ini
Caption: saat pendiri LBH GKS Basra di periksa Polda

Situbondo, LENSANUSANTARA.CO.ID – Kasus penggelapan dan ITE terus bergulir. Bahkan, penyidik Ditreskrimsus Sub Dit Siber Polda Jatim telah memeiksa pendiri LBH GKS BASRA Situbondo, HRM. Khalilur R Abdullah Sahlawiy, sebagai pelapor kasus penggelapan dan ITE tersebut.

Pria yang akrab dipanggil Lilur ini meminta penyidik Polda Jatim bersikap obyektif dan tepat waktu, dalam penanganan dua kasus tersebut.

Example 300x600

“Kamis, 6 Oktober 2022, saya menghadiri panggilan untuk diperiksa sebagai pelapor dua kasus ITE di Ditreskrimsus Sub Dit Siber Polda Jatim, saya meminta Polda untuk obyektif menangani laporan saya cepat dan tepat waktu,” ujar Lilur, Senin (10/10/ 2022).

BACA JUGA :
Bupati Situbondo Lantik Ratusan Kepala Sekolah TK, SD hingga SMP

Lilur memastikan, akan mengantar terlapor ke Polda Jatim maupun Polres Situbondo terkait kasus penggelapan dan penipuan serta ITE.

“Akan saya pastikan menghantam dan menghantar mereka ke penjara. Kasus-kasus itu akan saya pukulkan bertahap agar hukuman mereka semakin lama dan panjang. Saya akan membuat mereka menua dan meronta di penjara,” tegasnya.

BACA JUGA :
3 Fakta Situbondo Surganya Kopi dan Tembakau

Mas Lilur mengaku, masih punya beberapa kasus yang akan di laporkan ke pihak berwajib. “Kasus itu akan secara bertahap saya laporkan agar vonisnya berlipat-lipat. Setelah vonis, dipidanakan lagi, divonis lagi lalu dipidanakan lagi, akan terus begitu sampai kasus tuntas jadi vonis,” bebernya.

Selain pembina LBH GKS BASRA yang diperiksa, penyidik Polda Jawa Timur memeriksa para saksi pelapor yang lain. Bahkan, anggota LBH GKS BASRA sekitar 1,5 diperiksa penyidik Sub Dit Siber Polda Jawa Timur.

BACA JUGA :
Kunjungan Kerja Tim Supervisi dan Asistensi Ops Mantap Praja 2020 Mabes Polri ke Polda Jatim.

“Saya diperiksa sebagai saksi pelapor, setiap pertanyaan dari penyidik saya jawab dengan mudah, bahkan pertanyaan yang sulitpun dengan mudah saya menjawabnya. Semoga sebagai saksi pelapor, apa yang saya ketahui dapat menguatkan laporan dua kasus tersebut,” Jelasnya. (day)

error: Content is protected !!