Kendal, LENSANUSANTARA.CO.ID – Pemilihan Kepala Desa di Kabupaten Kendal akan dilaksanakan pada tanggal 19 Oktober 2022. Saat ini Jumat (14/10) telah dilaksanakan pengundian nomor urut calon kepala desa.
Sebagaimana dilaksanakan di Desa Bangunsari Kecamatan Patebon, juga telah dilaksanakan pengundian nomor urut untuk ketiga calon yang ada.
Pengundian nomor urut itu juga disaksikan Camat Patebon Abdul Mufid, Kapolsek AKP Miyardi, Danramil 02 Patebon Kapten Inf Sardi. Babinkamtibmas dan Babinsa Desa Bangunsari serta undangan lainnya.
Hasil dari pengundian tersebut untuk nomor sayu adalah Sumarno ,Tukul Prasetyo nomor 2 dan Suwandi nomor urut 3.
Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa Bangunsari Achmad Yatiman mengharapkan agar kepala desa terpilih bisa jujur, adil dan amanah dalam memimpin Desa Bangunsari.
Seusai pengundian juga dilaksanakan penyampaian visi dan misi calon kepala desa. “Intinya ketiga calon akan berupaya sekuat tenaga untuk memajukan Desa Bangunsari sekaligus mensejahterakan masyarakatnya,” ucapnya.
Camat Patebon Abdul Mufid mengatakan apapun hasil dari Pemilihan Kepala Desa harus bisa diterima masyarakat.
“Karena itu merupakan hasil pilihan dari mereka,” tambah Abdul Mufid.
Hal senada juga dikatakan Kapolsek Patebon AKP Miyardi bahwa hasil pemilihan kepala desa menjadi keinginan bersama.
“Masyarakat harus bisa menerima hasil Pilkades yang telah dilaksanakan,” kata Miyardi. (Teguh)