Jember, LENSANUSANTARA.CO.ID – Seorang pria Faris, Rofek dan teman lainnya tega membunuh tetangganya sendiri Kasus pembunuhan berencana yang terjadi dilatarbelakangi karena masalah cemburu pelaku membunuh Rial sekitar pukul 17- 00 WIB, di area persawahan karang kenting Desa Wonosari kecamatan Puger, Rabu (19/10/2022).
Menurut Kasatreskrim Polres Jember AKP Dika mengatakan, Mengamankan tersangka atas nama Faris pada bulan Maret dan mengamankan satu orang lagi atas nama rofek. Sementara korban atas nama Rial meninggal dunia.
“Pelaku merasa cemburu dengan suami mantan istrinya masih satu Desa, melakukan pembunuhan berencana dilakukan lebih dari 2 orang,” ungkap Kasatreskrim.
Untuk barang bukti yang sudah di amankan yakni sepeda motor Suzuki Titan dan 1 bilah clurit. Kita masih melakukan pengejaran lagi terhadap pelaku lainnya.
“Pasal disangkakan 340 KUHP dan Pasal 55, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara atau se umur hidup,” (Dri).