Taliabu, LENSANUSANTARA.CO.ID – Bupati Kabupaten Pulau Taliabu, H. Aliong Mus Kaget dengan Anggaran ganti rugi lahan warga di Kabupaten Pulau Taliabu senilai 10 Miliyar belum selesai di salurkan.
Lebih dari satu warga yang berharap agar masalah itu tuntas. Salah satunya lahan yang berlokasi di Desa Talo, Taliabu Barat.
Beberapa lahan di Desa setempat masuk dalam zona pemasangan tiang listrik PLN menuju Taliabu Selatan sejak tahun 2020.
Meski demikian, warga meminta lahan mereka yang digunakan, dibayar berdasarkan dengan jumlah pohon.
Pasalnya, listrik PLN di Kecamatan Taliabu Selatan, Tabona dan Taliabu Timur Selatan gagal teraliri.
Bupati Pulau Taliabu, Aliong Mus, bahkan kaget mendengar persoalan ganti rugi lahan warga yang belum terealisasi.
Padahal, kata Aliong, Pemkab Taliabu setiap tahunnya menganggarkan pembebasan lahan sebesar Rp10 miliar.
“Harus sudah selesai lama itu, uang ditaruh di pembebasan lahan setiap tahun Rp10 miliar, kalau tidak tuntas-tuntas apa masalahnya,” kata Aliong Mus, Rabu (19/10/2022).
Politisi golkar ini menerangkan, pembayaran lahan bisa mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) yang dibuat.
Menurutnya, harga tanaman yang ditetapkan satu ini perpohon senilai Rp150 ribu.
“Tinggal bayar pohon kelapa 1 pohon berapa, pohon cengkih 1 pohon berapa, selesaikan masalah itu. Nanti saya akan cek ke Kepala Pemerintahan,” terangnya.
Bupati Taliabu berjanji bakal memecat kepala pengadaan lahan, ketika dalam waktu satu minggu tidak menyelesaikan masalah ini. “Sudah terlalu lama itu, pasti saya pecat,” tegasnya.(Sunardi)