Jember, LENSANUSANTARA.CO.ID – Kinerja Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jember di anggap lamban dalam penanganan persoalan tanah yang ada di desa pondok dalem 5 orang perwakilan warga yang tergabung dalam pokmas kampung baru Desa Pondok Dalem, Kecamatan Semboro mendatangi kantor BPN Jember, pada rabu (9/11/2022).
Kedatangan mereka ke kantor BPN Jember untuk menindak lanjuti terkait permohonan pengukuran tanah yang selama ini mereka ajukan ke BPN jember.
Diantara warga desa pondok dalem yang datang ke BPN Jember diantaranya Supardi, Nurhawi, Herman,Maimun dan ketua pokmas kampung baru sohehudin.
Menurut penjelasan ketua pokmas kampung baru sohehudin terkait dengan persoalan tanah tersebut, pihaknya sudah berkirim surat permohonan pengukuran ke BPN jember sejak pertengahan tahun 2022 tapi sampai saat ini belom di laksanakan oleh BPN Jember.
Sohehudin juga mengatakan “Kami ingin terkait permasalahan tanah yang ada di pondok dalem ini segera di selesaikan oleh BPN jember,” ucap Solehudin ketua pokmas kampung baru.
Sedangkan di tempat yang sama kepala BPN jember melalui kepala bidang penetapan hak atas tanah Hoirul Rahmad mengatakan. “Kedatangan perwakilan warga desa pondok dalem ke BPN jember tak lain agar permasalahan tanahnya segera di selesaikan oleh BPN,” tegasnya.
“Melihat dari data yang ada di kantor BPN Jember di ketahui permasalahan sengketa tanah negara tersebut, terjadi antara warga yang tergabung dalam pokmas kampung baru dan salah satu PT swasta sejak puluhan tahun yang lalu,” terangnya.
Dirinya juga menambahkan. “Kaitan dengan persoalan penyelesaian tanah yang dimohon oleh warga tersebut. BPN Jember dalam penyelesaianya akan tetap mengacu kepada ketentuan peraturan dan perundangan-undangan yang berlaku,” tuturnya. (Dri)