Taliabu, LENSANUSANTARA.CO.ID – Pimpinanan Daerah Kabupaten Pulau Taliabu, H. Akiong Mus telah menghadiri rapat paripurna KUA PPAS yang di gelar oleh Lembaga DPRD Kabupaten Pulau pada saptu (12/11/2022).
Berdasarkan struktur APBD terdiri dari tiga komponen utama yaitu, Pendapatan Asli Daerah, Pendapatan Transfer, serta Lain-lain Pendapatan Daerah yang sah. Terkait dengan itu, komponen yang direncanakan mengalami perubahan dalam Kebijakan Umum Anggaran APBD Perubahan Tahun Anggaran 2022.
Kesempatan itu Bupati H. Aliong Mus telah menyampaikan sambutannya Rancangan Kebijakan Umum APBD serta Prioritas Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2023 harus mendapat kesepakatan antara Pemerintah Daerah dan Pimpinan DPRD bersama sejumlah Anggota Fraksi DPRD Kabupaten Pulau Pendapatan Sebesar Rp.725 Milyar Belanja Sebesar Rp.831 Milyar, 914 Juta 062Ribu 500 Ratus Rupiah; Pembiayaan Sebesar Rp.106 Milyar, 914 Juta,062 Ribu, 500 Rupiah.
Selanjutnya, Saya menyadari bahwa penyampaian serta kesepakatan bersama KUA PPAS Tahun 2023 dapat berjalan dengan lancar karena adanya pengertian yang baik dan kerjasama yang ikhlas antara Pimpinan dan Anggota DRPD dengan Pemerintah Daerah.Bupati Kabupaten Pulau Taliabu H. Aliong Mus., ST juga menyampaikan bahwa kita juga harus perlu bersyukur bahwa tahun ini ada penambahan Anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK – 2023) lebih dari tahun sebelumnya hanya Rp. 115 miliar tahun ini bertambah kurang lebih 120 miliar lebih
Selain itu Daerah juga mendapatkan penambahan Dana Alokasi Umum (DAU -2023) di tahun sebelumnya Rp. Kuranglebih 700 miliar lebih di tahun 2023 nanti Daerah mendpatkan tambahan Dana DAU kurang lebih Rp. 800 Miliar, tutup. H. Aliong Mus Bupati Kabupaten Pulau Taliabu. (Sunardi)