Berita

FT Warga Desa Pace Silo Jember Ditangkap Polsek Jilbuk Gelapkan Motor Milik Cicik

×

FT Warga Desa Pace Silo Jember Ditangkap Polsek Jilbuk Gelapkan Motor Milik Cicik

Sebarkan artikel ini
Foto : Motor korban yang di gelapkan tersangka FT

Jember, LENSANUSANTARA.CO.ID – Pelaku penggelapan motor di Kecamatan Jelbuk, Kabupaten Jember berhasil di tangkap polisi pada Minggu 13 November 2022 oleh tim gabungan dari resmob Unit Timur Sat Reskrim Polres Jember dan Polsek Jelbuk.

Pelaku dengan Inisial FT (29) di tangkap sekira pukul 03.00 wib, di Desa Pace, Kecamatan Silo, Kabupaten Jember. Saat di interogasi FT mengakui bahwa telah melakukan tindak pidana penggelapan tersebut, selanjutnya pelaku diamankan dan dibawa ke Polsek Jelbuk untuk pemeriksaan lebih lanjut, Senin (14/11/2022).

Example 300x600

Kapolsek Jelbuk AKP Soegianto, SH nengatakan kejadian berawal pada hari Sabtu Tanggal (05/11). Pelaku datang ke rumah Cicik (korban.red) di Desa Jelbuk, Kecamatan Jelbuk. Untuk meminjam 1 (satu) unit Sepeda Motor Honda Scoopy Tahun 2013, Nopol : DK-5868-AF dengan alasan untuk membeli rokok ke warung karena sudah kenal sejak lama.

“Selanjutnya oleh korban di ijinkan untuk membawa sepeda motor tersebut, namun sampai ke esokan harinya pelaku tidak kembali. Korban berusaha menelfon akan tetapi nomor HP sudah tidak aktif dan tidak ada kabar dari Tersangka sama sekali,” ungkap Kapolsek Jilbuk.

Karena curiga akan keberadaan tersangka dan 1 (satu) unit sepeda motor miliknya kemudian melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Jelbuk. Menindaklanjuti laporan tersebut Polsek Jelbuk melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi adanya jual beli sepeda motor di media sosial akan dijual di daerah Kecamatan Ajung, Kabupaten Jember.

Soegianto menambahkan. “Mendapatkan informasi petugas bergerak cepat melakukan penyelidikan menuju lokasi keberadaan sepeda motor korban dan berhasil mengamankan 1 unit sepeda motor milik korban. Namun tersangka diduga sudah melarikan diri hari Sabtu 12 November 2022 sekira pukul 22.00 WIB,” jelasnya.

Unit Reskrim Polsek koordinasi dan bergabung Tim Kalong Resmob Timur, Sat Reskrim Polres Jember bergerak menuju ke Kecamatan Silo, untuk mengamakan tersangka yang pada saat itu telah diketahui keberadaannya.

“Petugas Gabungan Berhasil mengamankan Tersangka dan membawa ke Polsek Jelbuk untuk proses lebih lanjut,” pungkasnya.

Pelaku belum bisa dikonfirmasi untuk dimintai keterangan karena penyelidikan lebih lanjut oleh Polsek Jilbuk. (Dri)

**) IIkuti berita terbaru Lensa Nusantara di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.