Pamekasan, LENSANUSANTARA.CO.ID – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Damkar Pamekasan, Madura, Jawa Timur bersama Bea Cukai Madura berencana menggelar razia bagi penjual rokok ilegal.
Plt Kepala Satpol PP Pamekasan R. Moh. Saiful Amin, S.Sos, M.Si melalui Kabid Gakda Nurhidayati Rasuli, SE, MM menyampaikan, dijadwalkan besok akan menggelar razia.
“Kalau titik-titiknya itu rahasia, karena kalau boleh dibuka nanti mereka akan ketahuan sama penjual-penjual,” katanya.
Ditanya sasaran razia apakah ke penjual atau produsen.
“Ini sementara ke penjual dulu,” singkatnya.
“Jadi kalau penjual sudah di operasi duluan, kan meminimalisir para konsumen untuk membeli,” terang Ida.
Sedangkan untuk razia ke produsen rokok ilegal pihaknya tidak mempunyai kewenangan.
“Itu wewenang cukai, kami dari satpol PP cuma sebagai pendamping,” jelasnya.
Masih kata Ida sapaan akrabnya, sasaran dari 13 kecamatan ada 189 lokasi yang akan di lakukan razia.
“Insa Allah jam setengah delapan kita sudah persiapan, kalau lokasi-lokasinya belum di tentukan. Itu ranah cukai,” pungkasnya. (Rofiuddin)