Padang Sidempuan, LENSANUSANTARA.CO.ID – Yayasan kanker Indonesia (YKI) Cabang Padang Sidempuan memberikan santunan kepada 2 (dua) warga Kec. Padang Sidempuan Selatan penderita kanker payudara.
Yang pertama Rosmedi Pakpahan (64) warga Kel. Padang matinggi Lestari yang menderita kanker payudara dan sudah menyebar ke otak di Rumah Sakit Metta Medika Padang Sidempuan, kemudian Rosmaini (45) Warga Kel. Sitamiang Baru menderita kanker payudara, Selasa, (20/12).
Ketua YKI Padang Sidempuan Ny. Derliana Siregar didampingi Sekretaris Ny. Linda Lovinasari Hutasuhut dan Plt Kadis Kesehatan Saidah Asro Fauziah Siregar menyerahkan bantuan sejumlah dana kepada pasien penderita kanker payudara tersebut.
“Ini sebagai bentuk perhatian pada warga kurang mampu dari YKI Cabang Padang Sidempuan. Kita hadir disini sebagai wujud kepedulian dan sebagai bukti YKI hadir di tengah masyarakat dan mengayominya dengan meringankan bebannya,” ucap Derliana.
Ketua YKI Cabang Padang Sidempuan beserta rombongan menyerahkan bantuan secara langsung kepada Rosmedi Pakpahan beserta suami, yang termasuk masyarakat kurang mampu di ruang rawat RS Metta Medika.
Dia menambahkan bahwa usai mengerahkan bantuan ini akan melaporkannya kepada Bapak Walikota Padang Sidempuan, mengingat kondisi ekonomi keluarga tersebut yang kurang mampu.
Rupinus Situmeang yang merupakan suami dari Rosmedi Pakpahan mengucapkan terimakasih kepada YKI Cabang Padang Sidempuan atas bantuan untuk istrinya yang saat ini sedang dalam perawatan.
“Mudah – mudahan ini dapat membantu meringankan beban kami beserta keluarga,” tutupnya.
Kemudian Tulus (48) yang merupakan suami dari Rosmaini juga mengucapkan terimakasih kepada YKI Padang Sidempuan atas bantuan yang diberikan ini.
Dia menjelaskan saat ini istri dan anaknya sedang berada di Kota Medan (RSUP Adam Malik) menjalani pengobatan dan bantuan yang diberikan ini akan diberikan kepada istrinya disana yang sedang menjalani pengobatan.
“Bantuan yang diberikan ini sangat membantu saya dan keluarga dalam proses pengobatan istri saya”, ungkapnya. (Andi Hakim Nasution)