Berita

Siap-siap, Relokasi PKL di Pamekasan Dijadwalkan Awal Tahun 2023

×

Siap-siap, Relokasi PKL di Pamekasan Dijadwalkan Awal Tahun 2023

Sebarkan artikel ini
Dinas Koperasi dan UKM Pamekasan, Kabid Pemberdayaan dan Pengembangan UKM, Raihan Akbar saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa 27/12/2022 siang. (Foto: Rofiuddin/Lensa Nusantara)

Pamekasan, LENSANUSANTARA.CO.ID – Dinas Koperasi dan UKM sejak tahun 2019 sudah melakukan pendataan kepada 184 Pedagang Kaki Lima (PKL) di seputaran Arek Lancor, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Pamekasan melalui Kabid Pemberdayaan dan Pengembangan UKM, Raihan Akbar mengungkapkan, sampai pertengahan bulan November 2022 terdata ada 140 PKL yang sudah melakukan verifikasi dan validasi.

Example 300x600

“Kurang 44 PKL yang belum melakukan verifikasi meskipun sudah kami undang sampai tiga kali, sedangkan di Eks RSUD itu tersedia 240 Los dan masih tersisa kuota hampir 100 Los,” ungkap Raihan saat ditemui di ruang kerjanya. Selasa (27/12/22).

Untuk mengisi kuota tersebut, pihaknya menyisir dan merelokasi beberapa wilayah di Jalan Jokotole ada 16 PKL, Jalan Kesehatan ada 13 PKL, Jalan Balai Kambang 4 PKL dan Jalan Agus Salim 2 PKL.

“Saat ini yang terverifikasi menjadi 175, jadi kuota di Eks RSUD tersisa 65. Setelah kita sasar di Jalan Jokotole maupun di Jalan Balai Kambang itu ternyata sudah ada termasuk di 140 PKL yang sudah melakukan verifikasi,” terang Raihan.

Raihan menambahkan, untuk PKL yang direlokasi ke Eks RSUD tidak dipungut biaya apapun.

“Tapi kewajiban mereka membayar retribusi kebersihan, listrik sudah kita sediakan. Jadi masing-masing per Los itu terserah mereka nantinya sudah ada token masing-masing dan pemerintah sudah memfasilitasi itu,” jelasnya.

“Rencananya akhir tahun ini untuk relokasi tapi karena sudah tidak memungkinkan, kemungkinan awal tahun 2023 ini,” katanya.

Pihaknya berharap, 44 PKL tersebut untuk bisa segera melakukan verifikasi dan validasi.

“Karena mereka masih punya hak untuk menempati Los di Eks RSUD itu. Karena eman, kalau kita tidak memberikan ke mereka sebagai haknya nanti kita yang di salahkan,” pungkasnya. (Rofiuddin).

**) IIkuti berita terbaru Lensa Nusantara di Google News klik disini dan jangan lupa di follow.