Dairi, LENSANUSANTARA.CO.ID – Kejadian yang sempat viral terkait masa kontrak seorang Dokter spesialis anak yang tidak diperpanjang oleh Management RSUD Sidikalang dan kasus kematian bayi dalam kandungan di RSUD Sidikalang. 9/1/2023.
Kasus kontrak kerja tersebut yang langsung mendapat perhatian dari DPRD Dairi, kemudian memanggil pihak pihak yang berseteru dan melakukan rapat dengar pendapat.
Kasus tersebut berakhir di Rapat Dengar Pendapat (RDP) di gedung DPRD Dairi pada tanggal 9 Januari 2022 tepat dimana sepasang suami istri harus mengalami kejadian tragis kehilangan anak pertama dalam kandungan diduga akibat terlambat ditangani oleh Dokter Penanggung Jawab pasien yaitu dokter Obgin yang merupakan dokter spesialis kandungan.
Namun, kasus yang menelan korban jiwa akibat yg kematian bayi dalam kandungan karena lambatnya penanganan, DPRD Dairi belum melakukan apa apa.
Harusnya DPRD Dairi juga melakukan RDP dan memanggil pihak pihak yang terkait untuk menelusuri kejadian tersebut.
Menurut informasi yang didapat LENSANUSANTARA.CO.ID, ternyata dokter spesialis Obdsetri dan Ginekologi (Obgin) atau dokter kandungan tersebut sedang sibuk mengurusi masalah kontrak kerja temannya seprofesi dan bahkan saat DPRD Dairi melakukan RDP, dokter tersebut lebih memilih mengikuti RDP tersebut daripada menolong pasien yang sudah yang sudah menunggu untuk ditangani.
“Hal yang sangat miris bila benar seorang dokter lebih mendahulukan RDP daripada keselamatan nyawa manusia.” sebut seorang warga yang tidak ingin identitasnya disebut. Diketahui RSUD Sidikalang hanya memiliki 1 orang Dokter Spesialis Obgin.
Management RSUD Sidikalang menjadi disudutkan akibat kelalaian dan kesalahan oknum dokter spesialis Obgin tersebut.
Carles Tamba anggota DPRD Dairi mengatakan sangat menyayangkan keterlambatan penanganan oleh Dokter Penanggung Jawab Pasien tersebut.
Yang mana setelah ditelusuri justru pada saat itu yang bersangkutan tanpa ijin atasan dan bukan atas panggilan dewan malah meninggalkan tugas mengikuti Rapat Dengar Pendapat di Gedung DPRD Dairi dan mengabaikan pemberitahuan tentang adanya pasien yang harus ditolong.
“Terus terang kita sangat kecewa dengan hal itu. Ini informasi yang saya dengar ini terjadi akibat kelalaian dokter, nah saya harapkan pihak manajement dan pihak Pemkab Dairi mengusut tuntas masalah ini. Kalau benar itu akibat kelalaian Dokter Penanggung Jawab Pasien, maka harus segera ditindak ini.!” ujar Carles dengan tegas.
Lebih dalam lagi Carles meminta agar ada pemeriksaan yang dilakukan oleh pihak manajement dan Pemkab Dairi penyebab kejadian tersebut. ” Saya harapkan ini tuntas dan bisa dibuka ke ruang publik agar hal seperti ini tidak terjadi lagi dimasa masa yang akan datang.” tegas Carles lagi kepada LENSANUSATARA.CO.ID.
“Saya akan menyurati Pimpinan DPRD agar segera melakukan Rapat Dengar Pendapat perihal kejadian kematian bayi ini.” tutup Carles Tamba.
Sementara itu dr. Pesalmen Saragih selaku Dirut RSUD Sidikalang membenarkan peristiwa tersebut.
“Benar ada bayi meninggal karena terlambat ditangani oleh Dokter Penanggung Jawab Pasien. Komite medik telah kami tugaskan untuk melakukan permintaan keterangan sebagai dasar tindak lanjut.” ujar dr. Pesalmen saat memberi tanggapan singkat kepada LENSANUSANTARA.CO.ID. (Mula)