Denpasar, LENSANUSANTARA.CO.ID – Selasa (31/1/23) Polresta Denpasar menerima piagam penghargaan khusus dari Ombudsman RI perwakilan Bali dimana penghargaan ini diberikan kepada Polres/Ta yang masuk kriteria zona hijau di Provinsi Bali
Ombudsman RI merupakan lembaga negara yang memiliki kewenangan untuk mengawasi Pelayanan Publik yang ada pada Instansi penyelenggara negara dan pemerintahan, BUMN, BUMD, BHMN serta badan swasta maupun perseorangan.
Sebelumnya Ombudsman RI Perwakilan Bali telah melakukan penilaian terhadap 9 Polres maupun Polresta di jajaran Polda Bali dan hasilnya telah disampaikan kepada Kapolda Bali.
Polresta Denpasar mendapatkan nilai kepatuhan 93,88, Zone Kepatuhan Hijau, Kriteria A dan dengan kualitas tertinggi dalam penilaian kepatuhan standar pelayanan publik tahun 2022.
Dalam sambutannya Kapolda Bali Irjen. Pol. Drs. Putu Jayan Danu Putra, S.H., M.Si., menyampaikan bahwa Polda Bali senantiasa bekerja sama dengan pemerintah daerah , Ombudsman RI Perwakilan Bali dan berbagai stakeholder terkait lainnya untuk melakukan perbaikan dan inovasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat. Kegiatan penilaian ini memberikan gambaran bahwa pelayanan publik di instansi polda bali dan jajaran sudah berjalan dengan baik.
”Saya mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada para Kapolres dan Kapolresta jajaran Polda Bali dan seluruh personel atas dedikasi dan loyalitasnya dalam memperbaiki dan meningkatkan kualitas pelayanan publik polri kepada masyarakat, selalu ditingkatkan kualitas pelayanan publik polri ke depan,” ucapnya yang dalam kesempatan tersebut didampingi Wakapolda Bali Brigjen. Pol. Drs. I Ketut Suardana, M.Si., dan seluruh PJU dan Kapolres/ Kapolresta se Bali, bertempat di Gedung Rupatama.
Sementara itu Ombudsman RI Perwakilan Bali, Ni Nyoman Sri Widhiyanti, S.H., menjelaskan bahwa dalam skala nasional, Polri belum memenuhi syarat atau belum masuk dalam zona hijau sesuai dengan penilaian pusat, Tetapi untuk penyelenggaraan pelayanan publik pada 9 Polres di Bali, Ombudsman Bali melakukan usulan ke Ombudsman RI pusat, bahwa sesuai dengan penilaian, seluruh polres yang ada di Provinsi Bali telah memenuhi syarat atau masuk dalam katagori zona hijau.
“Jadi kami dari ombudsman RI memberikan penghargaan ini semata-mata sebagai reward atas kinerja dan kerja keras setiap polres yang masuk dalam zona hijau di Provinsi Bali,” imbuhnya.
Kepala Ombudsman RI perwakilan Bali ini juga menambahkan agar tetap mempertahankan penilaian yang telah diraih, karena penilaian ini akan dilakukan setiap tahun dan apabila ada pengaduan oleh masyarakat terhadap pelayanan publik kepada Ombudsman RI akan dilakukan rekomendasi ombudsman pada polres bersangkutan, demikian juga sebaliknya untuk setiap pencapaian yang baik akan diberikan penghargaan.
Kapolresta Denpasar Kombes Pol. Bambang Yugo Pamungkas, SH., SiK., M.Si yang menerima langsung Piagam penghargaan tersebut menyampaikan terimakasih dan apresiasi kepada Perwakilan Ombudsman Bali dan kedepan akan terus meningkat kualitas pelayanan Publik dilingkungan Polresta Denpasar
“Penghargaan ini sebagai penyemangat kami agar kedepan dapat lebih baik memberikan pelayanan kepada masyarakat khususnya Kota Denpasar dan Badung,” ucap Kapolresta Denpasar. (Humas)