Jember, LENSANUSANTARA.CO.ID – Warga pembeli perumahan secara lunas di Perumahan Kasablangka PT Bangun Baja melakukan mediasi dengan developer belum keluarnya Akta Jual Beli (AJB) bertempat di Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Sumbersari, Kamis (15/6/2023).
Herlan Hidajat Lurah Kebonsari mengungkapkan, ada sekitar 10 pembeli perumahan Kasablangka membayar secara lunas perumahan itu berkisar Rp. 400 juta lebih, namun 1- 2 tahun masih belum menerima AJB sama sertifikatnya.
“Setelah kita mediasi pelapor salah satu developer dimana pak Arya menjelaskan 14 rumah yang sudah keluar SHM atau AJB sudah ada,” ucapnya.
Pertemuan kedua belah pihak warga dan developer bahwa ada komitmen, memang kendalanya di pajak kalau PBB kemudian nantinya mengevaluasi seberapa jauh sampai akhir bulan AJB selesai.
“Karena sertifikat atau AJB tidak bersamaan yang di miliki warga, kami sebagai Lurah Kebonsari tidak bisa ngepres memaksakan dari pihak developer,” terangnya.
Menurut Herlan, dengan kesepakatan kemarin untuk diselesaikan secara bertahap, kepastian surat AJB waktunya tidak bisa di lpastikan.
“Oleh karena itu, Saya sangat merespon kepada RT/RW ada permasalahan segera ditindaklanjuti,” ungkapnya. (Dri).