Pemerintahan

Bupati Bantaeng Serahkan SK Kepada 105 PPPK, Ini Harapannya

147
×

Bupati Bantaeng Serahkan SK Kepada 105 PPPK, Ini Harapannya

Sebarkan artikel ini
Bupati Bantaeng
Bupati Bantaeng Serahkan SK PPPK Formasi 2022 Pemkab Bantaeng di halaman kantor bupati Bantaeng (Senin, 14/8/23). (Foto: Humas Pemkab Bantaeng)

Bantaeng, LENSANUSANTARA.CO.ID – Sebanyak 105 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi 2022 Lingkup Pemerintah Kabupaten menerima Surat Keputusan (SK). Pada Pelaksanaan Apel Pagi di Halaman Kantor Bupati Bantaeng, Senin (14/8/2023)

Setelah diambil sumpahnya, SK kemudian diserahkan secara simbolis oleh Bupati Bantaeng, H. Ilham Azikin.

Example 300x600

Bupati Bantaeng menyampaikan, bahwa hari ini tentu menjadi momentum penting terkhusus kepada 105 PPPK yang telah diambil sumpahnya. Momentum hari ini tidak hanya menjadi momentum peralihan status tetapi lebih dari itu ada kewajiban dan tanggung jawab yang melekat yang tentu diharapkan oleh Negara dan masyarakat Kabupaten Bantaeng.

BACA JUGA :
Sebanyak 194 Mahasiswa KKN Unhas Makassar Diterima oleh Wakil Bupati Bantaeng

Perubahan status pada hari ini melekat tanggung jawab dan kewajiban yang muaranya adalah apa yang kita lakukan berdampak pada peningkatan kinerja dan pelayanan khususnya pada unit kerja rekan-rekan.

BACA JUGA :
Puncak Harganas ke-30, Bupati Bantaeng Ilham Azikin Raih Satyalancana Wira Karya

“Rekan-rekan hari ini sebagai ASN yang tentu memiliki kode etik dalam kehidupan keseharian, junjung tinggi kode etik sebagai ASN dan marwah organisasi, segala tindak tingkah laku saudara mulai hari ini terikat oleh kode etik dan norma sesuai dengan Undang-Undang yang berlaku,” ujar Bupati.

BACA JUGA :
Antusias Masyarakat Ikuti Jalan Sehat Bersama Penjabat Gubernur Sulsel dan Pj Bupati Bantaeng.

Lebih lanjut Bupati menyampaikan harapan dengan dilantiknya PPPK Formasi 2022 ini ada peningkatan dan perbaikan kinerja, pada aspek pelayanan kepada masyarakat. (Fahmi)