Taliabu, LENSANUSANTARA.CO.ID – Pemerintah Daerah Kabupaten Pulau Taliabu (Pemkab) akan diundang mengikuti rapat bersama Ditjen PPDT, Kemendes PDTT, di Jakarta pada Rabu (11/10/2023) mendatang.
Dari Konsep tersebut dengan tema: “Kebutuhan Sarana Prasarana Sosial Budaya, Berbasis Digital Dalam Mendukung Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal.”
Dilansir dari TribunTernate.com oleh media ini, Kepala Dinas Kominfo Pulau Taliabu, Basiludin La Besi menjelaskan bahwa tujuan pertemuan itu guna melakukan pemetaan kebutuhan sarana prasarana di bidang sosial budaya dan kelembagaan berbasiskan digitalisasi.
Dalam rangka percepatan pembangunan di daerah tertinggal terdapat 10 kabupaten/kota di Indonesia yang terpilih untuk membahas tentang itu, termasuk Pulau Taliabu.
Hal ini dilaksanakan mengacu pada Perpres Nomor 105 tahun 2021, tentang Strategi Nasional Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal tahun 2020-2024.
“Salah satu aspek yang perlu diperhatikan yaitu, indikator ketertinggalan mengenai sarana prasarana bidang pendidikan,” kata Basiludin.
Menurutnya, pertemuan itu akan dihadiri oleh tim dari Dinas PMD dan Dinas Pendidikan Taliabu untuk 10 daerah terpilih.
“Ini akan menjadikan Taliabu bersama beberapa Kabupaten lainnya sebagai daerah Sosial Budaya (Sosbud) berbasis digitalisasi,” terangnya. (Sunardi)